Demi Keselamatan Siswa Belajar Tatap Muka, Orang Tua Harus Jujur

  • Whatsapp

BAROMETERRAKYAT.COM, PARIAMAN. Kota Pariaman sebagai salah satu zona hijau dari enam daerah di sumatera barat yang diperbolehkan untuk melakukan pembelajaran tatap muka, Senin (13/7) sudah memulai kegiatan belajar mengajar dengan persiapan protokoler kesehatan covid-19.

Salah satu sekolah di kota pariaman yang memberlakukan belajar tatap muka tersebut adalah SMK N 2 Pariaman.

Bacaan Lainnya

Dengan semua sarana dan prasarana yang telah dipersiapkan, aktivitas belajar tatap muka di SMK N 2 Pariaman berjalan dengan lancar.

Ketua Komite Sekolah di SMK N 2 Pariaman Priyaldi yang juga hadir di hari pertama belajar tatap muka peserta didik sangat mendukung sekali apa yang telah dilakukan oleh pihak SMK N 2 Pariaman dalam menjamin kesehatan peserta didiknya,

dengan cara menyediakan semaksimal mungkin sarana dan prasarana sesuai dengan standar protokol kesehatan covid-19

“Kami selaku Komite telah melakukan kordinasi dengan Kepala Sekolah SMK N 2 Pariaman Arrahmi, bahwa peserta didik yang melakukan belajar tatap muka harus membawa surat pernyataan dari orang tua mereka masing-masing , sebagai tanda bahwa mereka di izinkan untuk melakukan belajar tatap muka di sekolah,” ujar Priyaldi.

Hal tersebut diberlakukan agar pihak sekolah tidak akan disalahkan oleh orang tua murid, seandainya ada masalah kesehatan dengan anak mereka setelah belajar tatap muka mereka laksanakan.

Pos terkait

Comment