Dampak Corona, 497 Karyawan di Tanjungpinang Dirumahkan

  • Whatsapp
Kepala Dinas Ketenagakerjaan Koperasi dan Usaha Mikro Kota Tanjungpinang Hamalis (Foto: Lintaskepri)

BAROMETERRAKYAT.COM, TANJUNGPINANG. Dampak penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19) mulai dirasakan kalangan pekerja di Tanjungpinang, Kepulauan Riau.

Sampai Rabu, 1 April 2020 tercatat sudah ada 14 perusahaan yang melakukan kebijakan pengurangan karyawannya.

Sedikitnya ada 497 orang karyawan yang sudah dirumahkan. Namun belum ada laporan sampai melakukan PHK terhadap karyawan.

BACA JUGA: Kabar Gembira! Pasien Corona Pertama di Tanjungpinang Sembuh

Kondisi ini dibenarkan oleh Kepala Dinas Ketenagakerjaan Koperasi dan Usaha Mikro Kota Tanjungpinang Hamalis.

“Sudah ada 13 hotel dan 1 bioskop yang telah melaporkan merumahkan karyawannya,” kata Hamalis saat dihubungi, Kamis (2/4).

Dia merincikan hotel yang merumahkan karyawannya, Hotel CK Tanjungpinang 100 orang, Hotel Bintan Plaza 33 orang, Hotel Pelangi 40 orang, Hotel Aston 69 orang, Hotel Laguna 40 orang, Hotel Halim 30 orang.

BACA JUGA : Satu PDP Dirawat di RSUD Raja Ahmad Thabib Meninggal

Kemudian, Hotel Furia 21 orang, Hotel BBR 40 orang, Hotel Karas 10 orang, Hotel Kaputra 30 orang, Hotel RAV 10 orang, Hotel Wisata 5 orang dan Hotel Melia 45 orang.

Pos terkait

Comment