BAROMETERRAKYAT.COM, Tanjungpinang. Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kepulauan Riau Dadang AG mengatakan, memperingati hari guru ada beberapa catatan yang harus disampaikan ke pemerintah.
Pertama meminta ada kebijakan khusus bagi guru honorer yang tidak lulus tes CPNS.
Seperti menggangkat guru honorer yang tidak lulus tes menjadi Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (P3K).
“Cukup satu kali pemberkasan. Itu kita minta segera di keluarkan peraturan pemerintah yang akan mengatur itu,” ujarnya.
“Kita mendapat sinyal dari pemerintah pusat, peraturan pemerintah terkait P3K akan segera keluar,” sambungnya.
Kedua, dia meminta penyetaraan gaji honorer yang masih di bawah upah minimum regional, upah minimum kabupaten/kota.
“Kita paham dengan kondisi keuangan pemerintah, namun dalam kondisi keuangan seperti ini baik provinsi maupun kabupaten/kota harus serius terhadap kesejahteraan guru. Karena dalam undang-undang sudah mengatur bahwa pemerintah pusat maupun daerah, minimal 20 persen dialokasikan untuk pendidikan,” tukasnya.*
Comment