Cek Disini, Skenario One Way di Jalan Ahmad Yani Tanjungpinang

  • Whatsapp

BAROMETERRAKYAT.COM, TANJUNGPINANG. Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Tanjungpinang merencanakan melakukan pengalihan arus one way atau satu arah di seputaran Jalan Ahmad Yani, Kilometer 4 Tanjungpinang, Kepulauan Riau.

Kasat Lantas Polres Tanjungpinang Ajun Komisaris Polisi (AKP) Krisna Ramadhani mengatakan, pengalihan arus satu arah itu akibat dari penutupan akses jembatan II Dompak.

Bacaan Lainnya

Menurutnya, setelah penutupan jembatan tersebut arus lalu lintas di seputaran Jalan Ahmad Yani menjadi padat.

“Pengalihan arus sat arah ini bertujuan untuk mengurangi kepadatan arus lalu lintas di Jalan Ahmad Yani pada jam-jam sibuk,” ujarnya saat dihubungi Barometerrakyat.com, Kamis (22/8).

Dia belum mengungkapkan kapan pengalihan arus satu arah itu diberlakukan. Dia mengatakan, masih akan disosialisasikan ke masyarakat Tanjungpinang.

“Waktu belum ditentukan, mau sosialisasi dulu,” ujarnya.

Berikut skenario one way di Jalan Ahmad Yani Tanjungpinang :

Kendaran dari Jalan Kuantan yang hendak menuju Jalan DI Panjaitan diarahkan menuju jalan Hotel Garden ataupun melalui Jalan Ahmad Yani – Jalan Raja Haji – Simpang Dokabu (belok ke kanan) menuju simpang Perla dan menuju Jalan Gatot Subroto.

Kendaraan yang melaju dari Jalan Raja Haji Fisabilillah yang hendak menuju Jalan DI Panjaitan dapat berjalan berbelok ke kiri menuju Pamedan, kemudian saat di Pamedan berbelok lagi ke kanan menuju Jalan Raja Haji, kemudian pada saat di TL. Dokabu ke kanan dan menuju  simpang Perla dan menuju Jalan Gatot Subroto (Pada jalur ini sudah diberlakukan sistem one way).

Kendaraan yang berjalan dari Jalan Sei. Jang yang hendak menuju Jalan Ahmad Yani tidak lagi melalui Jalan Kapitan dikarenakan Jalan Kapitan digunakan untuk jalur one way dari Jalan Ahmad Yani menuju Sei Jang maka yang dari Jalan Ahmad Yani yang hendak menuju Jalan Sei Jang melalui Jalan Pemuda dan menuju Sei Jang.

Kendaraan yang berjalan dari Jalan Ahmad Yani menuju Sei Jang tidak diperboleh lagi karena telah dilakukan jalur one way maka arus lalin menuju Jalan Sei Jang melalui Jalan Pemuda.

Kendaraan yang berjalan dari arah Jalan Pemuda tidak diperboleh melalui Jalan Ahmad Yani karena Jalan Ahmad Yani sudah digunakan jalur one way maka arus lalin dari Jalan Pemuda melalui Jalan Raja Haji dan Basuki Rahmat.

SAHRUL

Pos terkait

Comment