Cegah Peredaran Narkoba,Pemprov Kepri Tuangkan Dalam Perda P4GN

  • Whatsapp

BR. KEPRI – Kejahatan dan penyebaran narkoba tidak dapat dituntaskan hanya oleh beberapa pihak, namun diperlukan kerjasama yang terorganisir dan secara simultan.

“Narkoba merupakan transnasional crime, kejahatan yang benar-benar terorganisir dengan sangat rapi yang ruang lingkupnya tidak hanya di dalam sebuah negara, tetapi banyak negara terlibat didalamnya. Untuk itu, sebagai pemerintah kita perlu merancang peraturan untuk pencegahan tersebut,” tegas Sekdaprov Kepri Adi Prihantata saat
membuka Focus Group Discussion (FGD)
Pembahasan Naskah Akademis Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pencegahan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) di tingkat Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau
Di Ruang Rapat Sekda, Dompak.

Bacaan Lainnya

Adi menegaskan bahwa akses laut Kepri harus menjadi perhatian khusus mengingat letak geografis Kepri yang strategis dengan luas wilayah 96 persen laut.

“Kita pahami provinsi kita ini kondisinya hampir benar-benar laut semua. Jumlah pelabuhan di wilayah kita sangat banyak. Baik yang terdaftar maupun pelabuhan perkampungan masyarakat, sehingga keluar masuknya akses suatu barang dan orang sangat mudah. Hal ini harus benar-benar diperhatikan secara intens,” ujarnya.

Adi minta seluruh pihak-pihak terkait fokus dalam mengatur bagaimana semestinya Perda Provinsi Kepri terutama di pelabuhan, perairan, dan lautnya, yang tidak hanya diterapkan untuk OPD tertentu, melainkan harus dipatuhi oleh seluruh masyarakat.

Pos terkait

Comment