Cara Lapas Narkotika Tanjungpinang Untuk Antisipasi Penyebaran COVID-19

  • Whatsapp
Kepala Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas II A Tanjungpinang Wahyu Prasetyo

“Dalam sebulan sekali melakukan penjemputan penitipan barang keliling,” ujarnya.

Ia menyampaikan, warga binaan yang berada di Lapas Tanjungpinang sebanyak 889 orang. 2 diantara merupakan narapidana divonis hukum mati dan delapan narapidana dipenjara seumur hidup.

Bacaan Lainnya

Ahmad Jailani

Pos terkait

Comment