Cara Lapas Narkotika Tanjungpinang Untuk Antisipasi Penyebaran COVID-19

  • Whatsapp
Kepala Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas II A Tanjungpinang Wahyu Prasetyo

BAROMETERRAKYAT.COM, BINTAN. Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas II A Tanjungpinang membatasi aktivis keluar masuk Lapas untuk mengantisipasi penyebaran virus corona atau COVID-19.

Kepala Lapas Narkotika Kelas II A Tanjungpinang Wahyu Prasetyo mengatakan, pihaknya meniadakan jam besuk untuk warga binaan.

Bacaan Lainnya

Jika keluarga warga binaan ingin bertemu, pihaknya menyediakan layanan video call dengan menggunakan google duo atau disebut sitampol.

“Keluarga hanya boleh melakukan vidio call melalui group Lapas Narkotika Kelas II Tanjungpinang,” ujarnya kepada awak media, Selasa (17/11).

Ia menjelaskan, bagi keluarga yang ingin melakukan video call bisa menghubungi Lapas Tanjungpinang, nanti akan ditentukan jadwal video call.

“Nanti kami kasi tau (video call) jam sekian, jam sekian,” ucapnya.

Selain itu, lanjutnya, Lapas juga membuka layanan penjemputan penitipan barang dari masing-masing warga binaan.

Pos terkait

Comment