BAROMETERRAKYAT.COM, BINTAN. Bupati Bintan Apri Sujadi bersama Kepala PTSP Kabupaten Bintan Hasfarizal Handra serta sejumlah OPD terkait lainnya meninjau Kawasan KEK Galang Batang Bintan, Kecamatan Gunung Kijang, Senin (29/7) pagi.
Kawasan KEK Galang Bintan yang diresmikan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution, Desember 2018 yang lalu terlihat terus melakukan proses pembangunan.
Dikatakannya juga bahwa KEK Galang Batang yang telah ditetapkan melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 42 Tahun 2017 pada tanggal 12 Oktober 2017 yang lalu haruslah memberikan dampak yang signifikan bagi daerah.
Dalam peninjauan tersebut, Bupati Bintan Apri Sujadi dengan tegas meminta agar PT Bintan Alumina Indonesia dapat menyiapkan pelatihan secara kontinue bagi proses rekrutmen tenaga kerja lokal.
“Tindak lanjutnya kemaren dibuka pelatihan skitar 65 orang tenaga lokal dengan berbagai kompetensi yang ditanggung oleh PT BAI yang dibutuhkan bagi mendukung pengoperasian perusahaan kedepan ” ujarnya
Selain itu, dirinya juga mengapresiasi dimana para peserta yang mengikuti pelatihan kerja, juga akan ditanggung oleh pihak perusahaan termasuk biaya transportasi, akomodasi dan tambahan uang saku sekitar Rp 3 juta per orang saat pelatihan di Nanshan College, China mulai September hingga 2019 hingga Juni 2020.
Dalam kesempatan tersebut, Santoni selaku Direktur PT Bintan Alumina Indonesia mengatakan bahwa progress pembangunan KEK Galang Batang setidaknya telah membebaskan lahan seluas 1.750 Ha dimana telah dilakukan pematangan lahan hingga 340 Ha.
Dikatakannya juga bahwa untuk proses pekerjaan jalan di kawasan tersebut sudah terbangun sepanjang 2,00 Km dari 8,08 Km yang telah ditargetkan.
Untuk daya pendukung tenaga listrik telah dipasang sebesar 0.8 MVA oleh PLN di kantor Administrator KEK Galang Batang selain itu, nantinya juga akan dilengkapi daya listrik pendukung dengan kapasitas mesin 2 x 1.3 MW dari PLN.
“Kita terus melakukan koordinasi ke pemerintah terkait pengoperasian perusahaan, baik ke pemerintah kabupaten, pemerintah provinsi maupun kementerian terkait lainnya,” tutupnya.*
Comment