Breaking News! Ketua DPD Nasdem Bobby Jayanto Jadi Tersangka

  • Whatsapp
Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang AKP Efendri Alie

BAROMETERRAKYAT.COM, TANJUNGPINANG. Ketua DPD Partai Nasdem Tanjungpinang Bobby Jayanto ditetap menjadi tersangka pidato rasis ‘kulit hitam’.

Kepala Satuan Reserse dan Kriminal (Sat Reskrim) Polres Tanjungpinang AKP Efendri Alie mengatakan, penetapan tersangka tersebut setelah pihaknya gelar perkara pada Rabu (21/8) kemarin.

Bacaan Lainnya

Dalam gelar perkara tersebut, lanjut dia, penyidik sudah berkeyakinan memenuhi unsur pidana dan dua dua alat bukti.

“Status yang bersangkutan sebelumnya menjadi saksi, dinaikkan statusnya sebagai tersangka,” ujarnya kepada awak media di Mapolres Tanjungpinang, Kamis (22/8).

Bobby yang juga anggota DPRD Kepri terpilih itu disangkakan melanggar Pasal 16 Jo Pasal 4 ayat 2 huruf B Undang-undang Nomor 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras.

“Dengan ancaman lima tahun penjara,” ujarnya.

Diketahui, pidato dugaan rasis tersebut disampaikan Bobby pada kegiatan keselamatan laut di Pelantar II Tanjungpinang, Kepri pada Juni 2019 lalu.

Buntut pidato tersebut, Bobby dilaporkan empat organisasi masyarakat ke Polres Tanjungpinang.

SAHRUL

Pos terkait

Comment