BPOM Tanjungpinang Temukan 72 Produk Tanpa Izin Edar

  • Whatsapp

“Akan di display dan dimusnahkan, dan 68 item dilakukan pengamanan di BPOM Tanjungpinang, serta dilakukan pembinaan ke penjual agar tidak menerima dan menjual produk tersebut,” ungkapnya.

Ia mengimbau kepada masyarakat agar memiliki kesadaran untuk memilih produk pangan yang aman.

Bacaan Lainnya

“Ingat selalu Cek KLIK (Cek Kemasan, Cek Label, Cek Izin Edar, dan Cek Kedaluwarsa) ketika akan membeli atau mengonsumsi produk pangan olahan dalam kemasan,” tukasnya.

Pos terkait

Comment