BPJS Kesehatan Beri Kemudahan Pembayaran Iuran Peserta Mandiri

  • Whatsapp

BAROMETERRAKYAT.COM,TANJUNGPINANG- Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan memberikan kemudahan kepada peserta mandiri yang bukan kategori pekerja bukan penerima upah.(PBPU) dan bukan pekerja (BP) dalam melakukan pembayaran iuran bulanan dengan cukup membayar secara kolektif untuk seluruh keluarga yang ada didalam kartu kekuarga (KK).

“Ini sudah berlaku sejak tanggal 1 September 2016 lalu dengan sistem pembayaran 1 virtual account untuk peserta Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS), kategori peserta mandiri,” ujar Humas BPJS Kesehatan Cabang Tanjungpinang Gunardi Candra keoada awak media, Selasa (29/11) di Kedai Kopi Pesko Bintan Center.

Menurutnya hal ini dilakukan guna mempermudah masyarakat dalam proses pembayaran iuran dan memastikan bahwa iuran anggota keluarganya tidak ada yang terlewat dibayarkan.

Ia menjelaskan, saat ingin membayar iuran peserta tidak perlu harus mencatat dan menunjukkan seluruh nomor peserta keluarganya ketika mendaftar.

” Peserta juga akan lebih hemat ketika membayar iuran di outlet PPOB yang telah menerima sistem pembayaran iuran BPJS Kesehatan. Karena biaya administrasi transaksi yang dikenakan hanya satu kali ntuk transaksi seluruh anggota keluarga,” ungkapnya.(RAMDAN)

Pos terkait

Comment