BNN Amankan 5 Bungkus Sabu di Perairan Berakit

  • Whatsapp
Ilustrasi (F-Net)

BAROMETERRAKYAT.COM, TANJUNGPINANG. Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kepulauan Riau dan Tanjungpinang dikabarkan menangkap satu pelaku penyeludupan sabu di Perairan Berakit, Bintan, Kepri, Jum’at (23/8) dini hari.

Informasi dihimpun Barometerrakyat.com, barang haram tersebut diseludupkan dari Malaysia menuju Indonesia melalui perairan Berakit.

Bacaan Lainnya

Dari penangkapan tersebut, petugas mengamankan  5 pack diduga sabu yang dibungkus dengan plastik alumenium dam kertas kado.

Kepala BNN Tanjungpinang AKBP Darsono membenarkan telah menangkap satu pelaku penyeludupan sabu.

“Ya benar,” katanya saat ditemui awak media di Kantor Bea dan Cukai Tanjungpinang, Jum’at (23/8).

Dia mengatakan, ada lima bungkus barang bukti sabu diamankan, namun dia belum mengetahui berapa berat seluruhnya.

Dilanjutkan dia, kasus tersebut kini sudah ditanggani oleh BNN Provinsi Kepri.

Usai penagkapan, kata dia, barang bukti beserta pelaku langsung dibawa ke BNN Kepri.

“Kronologis penagkapan dan berapa barang bukti langsung dikonfirmasi BNN Kepri,” ujarnya.

SAHRUL

Pos terkait

Comment