Bidang Tanah Tidak Bersertifikat Dipermudah Dengan Prona

  • Whatsapp

BAROMETERRAKYAT.COM, PARIAMAN. Tanah Sebanyak 1000 bidang di Kota Pariaman yang belum memiliki sertifikat akan dipermudah pengurusan sertifikat tanahnya pada program Prona (Proyek Operasi Nasional Agraria) oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Pariaman.

Hal itu dibenarkan Asisten I Administrasi Pemerintahan Umum Sekterariat Daerah Kota Pariaman Yaminurizal usai pembukaan sosialisasi PTSL (pendaftaran tanah sistematis lengkap) yang bertempat di Kantor Desa Palak Aneh Kecamatan Pariaman Selatan, Kota Pariaman, Kamis (21/1).

Bacaan Lainnya

“Hari ini Kota Pariaman kembali mendapatkan bantuan pada kegiatan prona. Ini merupakan kerjasama Pemko Pariaman bersama BPN Kota Pariaman. Untuk kegiatan ini kami Pemerintah Kota Pariaman mengucapkan terima kasih kepada BPN yang telah membantu masyarakat Kota Pariaman,“ ungkap Asiten I Yaminurizal.

Saat ini masih banyak lahan di Kota Pariaman yang belum mempunyai sertifikat. Hal ini disebabkan kerana biaya yang belum dimiliki masyarakat. Dengan adanya prona sangat membantu masyarakat dalam proses pengurusan sertifkat tanah.

Ia berharap kepada masyarakat yang akan mengurus sertifikat tanah untuk betul-betul telah mempersiapkan semua surat-surat yang dibutuhkan apalagi tanah tersebut merupakan tanah kaum atau tanah pusako agar tidak ada masalah yang timbul dikemudian hari apalagi masalah tersebut akan menimbulkan tindak pidana.

Sementara itu Kepala BPN Kota Pariaman Rita Sastra dalam sambutannya mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan kegiatan pemerintah pusat yang mengharuskan semua warga yang memiliki lahan ada sertifikat. Kota Pariaman salah satu kota yang mendapatkan bantuan tersebut.

Prona adalah Proyek Operasi Nasional Agraria, yaitu legalisasi aset tanah atau proses administrasi pertanahan mulai dari adjudikasi, pandaftaran tanah, hingga penerbitan sertifikat tanah.

Program ini diselenggarakan dengan tujuan mempercepat pemenuhan hak dasar rakyat agar mendapat kepastian hukum kepemilikan tanah.

Pos terkait

Comment