Tanjungpinang, (Barometerrakyat.com)- Tarif angkutan laut maupun darat pada 15 Januari 2016, turun sebesar 5 persen.
“Tarif sudah di pelajari Pejabat Gubernur dan sudah di bahas,juga sudah ditanda tangani Gubernur, dan besok diberlakukan,” ujar Kepala Dinas Perhubungan Kepri Muramis,di Gedung Daerah,Kamis (14/1).
Ia menjelaskan, tidak ada perubahan sesuai dengan yang sudah di bahas, yang sudah ditanda tandatangani perwakilan dari masyarakat. Kalau ada perubahan itukan jadi masalah. Sudah ditanda tanganj semua.
” Pak Gubernur tinggal mengikuti,” ujarnya.
Selain itu,menurut Muramis, kenaikan tarif untuk seluruh rute Kabupaten Kota yang ada di Kepulauan Riau, kemaren sudah mulai dibahas dan menyesuaikan penurunan 5 persen serta pemberlakuannya serentak 15Januari 2016.
“Kita minta agar di awasi, sudah di perintahkan sebelum surat izin berlayar dikeluarkan tarif harus menyesuaikan,” tegas Muramis.(RAMDAN)
Comment