Berpotensi Ada Tersangka Kasus Dana Kemah, Siapa?

  • Whatsapp
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono (Sinarharapan.net)

BAROMETERRAKYAT.COM, Jakarta. Polda Metro Jaya tengah menyelidiki kasus dugaan penyelewengan Dana Kemah Pemuda Islam Indonesia (PPI) tahun 2017.

Dari penyidikan tersebut, muncul potensi penetapan tersangka atas kasus tersebut.

Bacaan Lainnya

Potensi penetapan tersangka itu meliputi beberapa orang panitia penyelenggara hingga mantan Ketua Umum Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak.

“Iya semua punya potensi ya (termasuk Dahnil),” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono dikutip dari Suara.com, Selasa (4/12).

Argo mengatakan, tim penyidik telah merasa cukup dengan bukti dan keterangan beberapa saksi yang telah dimintai keterangan.

Hanya saja,lanjut dia,  belum ada keterangan resmi siapa yang bakal ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyelewengan dana kemah tersebut.

“Kemarin juga kita sedang memeriksa dari panitia berkaitan dengan kegiatan tersebut. Tentunya kita sudah memiliki dua alat bukti yang cukup dari kepolisian,” ujar dia.

Diketahui, kegiatan kemah dan apel Pemuda Islam Indonesia digelar dengan anggaran dari APBN Kemenpora

Kegiatan tersebut dilaksanakan di Pelataran Candi Prambanan, Jawa Tengah pada 16-17 Desember 2017 lalu.

Diduga dalam kegiatan itu ditemukan penyelewengan dana. Sehingga Polda Metro Jaya berkoordinasi dengan Kemenpora untuk mengumpulkan sejumlah barang bukti dan melakukan penyidikan.

Polda Metro Jaya telah memanggil staf Kemenpora Abdul Latif, Ketua Panitia dari GP Ansor Safarudin, Ketum Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak dan Ketua Panitia dari Pemuda Muhammadiyah Ahmad Fanani.

Sumber : Suara.com

Pos terkait

Comment