Beredar Surat Penyidikan Untuk Menteri BUMN, Begini Faktanya

  • Whatsapp
Kabar Gembira
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir (F-Net)

BAROMETERRAKYAT.COM, JAKARTA. Beredar surat perintah penyidikan (Sprindik) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan rapid test ditujukan untuk menteri BUMN Erick Thohir.

Dilihat dari foto sprindik, pada kop surat itu tertulis Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia dan ada lambang garuda Pancasila.

Bacaan Lainnya

Sprindik itu ditandatangani oleh Ketua KPK Firli Bahuri. Dalam sprindik itu, tertulis ada 4 nama penyidik KPK. Salah satunya Novel Baswedan.

Sprindik tersebut memerintahkan keempat penyidik KPK itu untuk melakukan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi berupa penerimaan hadiah atau janji kepada pegawai negeri atau penyelenggara negara terkait pengadaan alat kesehatan rapid test COVID-19.

Dalam sprindik itu disebut pengadaan rapid test itu dilalukan oleh PT Rajawali Nusantara Indonesia yang dilakukan oleh Menteri BUMN Erick Thohir.

Dilansir barometerrakyat dari detikcom, Kamis (10/12), KPK menegaskan surat tersebut palsu.

“Setelah kami cek, berdasarkan informasi yang kami terima, KPK tidak pernah mengeluarkan surat tersebut,” kata Plt Jubir KPK, Ali Fikri.

Pos terkait

Comment