Beredar di Kijang, Ratusan Mikol FTZ Batam Disita Polisi

  • Whatsapp

BAROMETERRAKYAT.COM, BINTAN. Tempat hiburan malam di Kijang Kecamatan Bintan Timur dirazia oleh Kepolisian Sektor (Polsek) Bintan Timur, Selasa (31/10) malam kemarin.

Dalam razia tersebut Polisi berhasil mengamankan ratusan botol dan kaleng minuman beralkohol (mikol) berbagai merk. Ironisnya, sebagian besar mikol yang disita petugas itu tercantum jelas stiker khusus kawasan bebas (FTZ) Batam.

Dari temuan itu, Kapolsek Bintan Timur AKP Abdul Rahman langsung akan melakukan penyelidikan pemasok mikol yang saat ini marak beredar di Kijang Kabupaten Bintan.

“Kita akan telusuri lagi sehingga beredarnya mikol ini, ” kara Abdul Rahman di Mapolsek Bintan Timur, Rabu (1/11).

Ia mengatakan, razia yang dilakukan jajarannya itu berdasarkan efek negatif yang ditimbulkan peredaran mikol jauh lebih besar. Seperti berbagai tindak kejahatan yang selama ini terjadi.

“Seperti kasus penganiayaan yang terjadi baru-baru ini penyebabnya pelakunya mengkonsumsi mikol. Makanya kita adakan razia untuk mencegah,” ujar Kapolsek.

Empat tempat hiburan malam yang dirazia Pujasera Sekawan, Payung Cafe, Bintan Cafe dan Pondok Happy Rahman menyebutkan ada 273 kaleng serta 139 botol mikol yang berhasil disita pihaknya diantaranya Casberg, Stout, Guinnes, Heineken, Tiger, Balihai, ABC dan Angker.

Rahman menambahkan, untuk sementara waktu cafe-cafenya di tutup sampai ada perizinan dari instansi terkait.

Sejauh ini, kata Rahman, belum ada yang ditetapkan menjadi tersangka, namun demikian kepada para pemilik diimbau agar menyerahkan diri.

Ramdan

Pos terkait

Comment