BAROMETERRAKYAT.COM, TANJUNGPINANG. Komisioner Komisi Pemilihan Umum Kota Tanjungpinang Susanty mengatakan, belum ada warga yang memberikan masukan dan tanggapan terkait Daftar Calon Sementara (DCS) bakal calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tanjungpinang.
“Tanggapan dan masukan masyarakat terkait DCS masih kosong,” ungkapnya kepada awak media di Kantor KPU, Selasa (21/8).
Dia menyebutkan, masih konsong tanggapan dan masukan masyarakat mungkin nama-nama DCS yang telah ditetapkan sudah sesuai dan tidak ada masalah.
Karena, lanjut dia, pihaknya selama tiga hari gencar melaksanakan sosialisasi kepada masyarakat melalui media masa meminta tanggapan masyarakat terkait DCS telah ditetapkan.
“Kalau masyarakat tidak tau, tidak mungkin,” ucapnya.
Menurut dia, masyarakat diberi kesempatan untuk memberikan tanggapan dan masukan sejak 12 Agustus 2018 lalu dan akan berakhir pada hari ini, Selasa (21/8) pukul 00.00 Wib.
“Bagi masyarakat yang mengetahui Bacalg yang mungkin tidak diketahui KPU bisa memberi masukan dan tanggapan sampai pukul 00.00 Wib,” imbaunya.
Dia menambahkan, masyarakat bisa memberi masukan jika ada bacaleg yang memiliki ijazah bermasalah, KTP palsu atau bakal calon yang pernah menjalani pidana kasus korupsi atau kekerasan terhadap anak atau bacaleg pernah jadi bandar narkoba.*
Comment