Dinkes Pinang Tetap Berikan Imunisasi Measles dan Rubella

  • Whatsapp
Ilustrasi Pemberian Imunisasi Measles dan Rubella (Foto : Net)

BAROMETERRAKYAT.COM, TANJUNGPINANG. Dinas Kesehatan  Pengandalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kota Tanjungpinang tetap akan memberi vaksin imunisasi campak measles dan rubella (MR) kepada anak-anak setempat.

Kendati, Majlis Ulama Indonesia mengeluarkan fatwa vaksin measles dan rubella haram karena menggandung babi.

Namun, terkait penggunaannya MUI memperbolehkan karena dalam kondisi terdesak (mubah).

“Putusan MUI mengharamkan kedua vaksin itu namun masih di perbolehkan, jadi kita tetap melanjutkan pemberian vaksin itu,” kata Kepala Dinkes PPKB, Selasa (21/8).

Menurutnya, pemberian vaksin akan  menjadikan anak-anak sehat, dan sejauh ini tidak ada dampak buruk apalagi sampai jatuh korban akibat vaksin tersebut.

“Kita juga memiliki tim Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI) yang akan mengurus segala sesuatu setalah pemberian imunisasi kepada anak,” ujarnya.

Dia menambahkan, sampai saat ini pemberian imunisasi vaksin kepada anak-anak sudah mencapai 40 persen, dari 61 ribu anak di Tanjungpinang yang harus mendapatkan imunisasi.

“Kita berharap akhir September seluruh anak telah mendapatkan imunisasi kedua vaksin ini,” tukasnya.*

Pos terkait

Comment