BAROMETERRAKYAT.COM, BINTAN. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bintan menertibkan 15 baleho dan 811 spanduk pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kepri serta calon Bupati dan Wakil Bupati Bintan pada Pilkada serentak 2020.
Dari jumlah yang ditertibkan itu, APK paslon gubernur dan wakil gubernur Kepri nomor urut 2 Isdianto-Suryani paling banyak ditertibkan, sedangkan APK calon bupati dan wakil bupati Bintan paling banyak ditertibkan yakni paslon nomor urut 1 Apri Sujadi-Roby Kurniawan.
Komisioner Bawaslu Bintan Dumaranto merincikan, APK paslon gubernur dan wakil gubernur Kepri nomor urut 1 Soerya Respationo-Iman Sutiawan yang ditertibkan yakni 90 spanduk dan 8 baleho.
Kemudian, paslon nomor urut 2 Isdianto-Suryani 200 spanduk dan 8 baleho. Selanjutnya, paslon nomor urut 3 Ansar Ahmad-Marlin Agustina sebanyak 198 spanduk dan 2 baleho.
“Calon bupati dan wakil Bupati nomor urut 1 sebanyak 251 spanduk dan 4 baleho, kemudian nomor urut 2 (Alias Wello-Dalmasri Syam) sebanyak 95 spanduk dan 4 baleho,” ujarnya saat dihubungi, Senin (12/10).
“Kemudian 77 spanduk ikut ditertibkan atas nama Yudi Iskandar dan sepanduk protokol kesehatan bergambar petahana,” lanjutnya.
Ia menjelaskan, yang ditertibkan tersebut merupakan APK tidak sesuai dengan peraturan KPU, jumlah melebihi batas ditetapkan dan tidak sesuai lokasi yang telah ditetapkan.
Comment