Bawaslu Bangun Sinergi Dengan Pemantau Pemilu

  • Whatsapp
Ketua Badan Pengawas Pemilu Kota Tanjungpinang Muhammad Zaini

BAROMETERRAKYAT.COM, TANJUNGPINANG. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tanjungpinang terus membangun sinergi dengan berbagai pihak dalam membangun pengawasan pemilu, termasuk dengan pemantau pemilu independen yang telah teregistrasi, terverifikasi dan terakreditasi oleh Bawaslu RI.

Zaini menjelaskan saat ini lembaga pemantau pemilu yang telah berkoordinasi dan mendaftarkan diri di tingkat Kota Tanjungpinang ada PD KAMMI (Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia) dan PC HMI (Himpunan Mahasiswa Islam).

Selanjutnya nama-nama pemantau pemilunya dikoordinasikan dan diserahkan kepada Bawaslu Kepri untuk diproses pembuatan kartu pemantau.

Kedua organisasi ini ditingkat nasional telah terakreditasi oleh Bawaslu RI. KAMMI dengan nomor akreditasi 001/BAWASLU/IX/2018 dan HMI dengan akredirasi 009/BAWASLU/VII/2018.

“Pada acara deklarasi ini, sekaligus dilakukan penandatanganan kode etik pemantau pemilu bagi KAMMI sebagai sebagai prinsip dan pedoman dalam pelaksanaan pemantauan,” tutur Zaini usai menjadi narasumber dalam kegiatan Deklarasi Pemilu Anti Hoax dan SARA yang ditaja oleh PD KAMMI Tanjungpinang, di Kafe Kebon, Sabtu (3/11).

Berbeda dengan Pilkada, pendaftaran pemantau pemilu melalui KPU, tapi dalam Pemilu sebagaimana di atur UU 7 Tahun 2017, pendaftarannya melalui kewenangan Bawaslu. Pemantau pemilu merupakan lembaga independen yang telah terakreditasi oleh Bawaslu RI untuk melakukan pemantauan tahapan pelaksanaan pemilu.

Adapun kriteria yang perlu dipenuhi lembaga pemantau yang akan mendaftar, antara lain adanya kepengurusan, berbentuk badan hukum, sumber dananya mandiri, independen. Saat ini ada 11 lembaga yang telah diakreditasi secara nasional sebagai pemantau pemilu.

Diantara tahapan pemilu yang cukup krusial, adalah tahapan kampanye. Krusial karena banyak potensi pelanggaran yang dapat terjadi.

Maka peranan pemantau pemilu dapat turut memantau dan mengawasi proses kampanye peserta pemilu. Setiap temuan dugaan pelanggaran, dapat dilaporkan kepada Bawaslu.

“Keberadaan lembaga pemantau dapat membantu mengawal dan mengawasi proses pelaksanaan pemilu, yang akan menguatkan kualitas demokrasi,” Pungkas Zaini

Pos terkait

Comment