Bantah Tiduri Bebby Fey, Atta Halilintar Tolak Sumpah Pocong

  • Whatsapp
Kloase Atta Halilintar dan Bebby Fey (F-Net)

BAROMETERRAKYAT.COM, JAKARTA. Pengakuan Atta Halilintar dan Bebby Fey bertolak belakang terkait pertemuan keduanya di dalam kamar hotel.

Demi membuktikan siapa yang mengarang cerita, Bebby menantang Atta untuk melakukan sumpah pocong.

Namun, hal itu ditolak mentah-mentah Atta Halilintar melalui kuasa hukumnya, Sunan Kalijaga.

Menurut Sunan, tak ada gunanya melakukan sumpah pocong.

“Saya sudah bicarakan ini sama Atta, sumpah pocong itu di agama Islam tidak diatur, tidak diajarkan dan tidak ada tuntunannya.

Maka tidak ada kewajiban dari pihak Atta untuk melakukan hal tersebut,” kata Sunan Kalijaga dilansir Suara.com

Lebih lanjut kata Sunan, Atta juga tahu sempat ditantang untuk bersumpah dengan kitab suci Alquran.

Soal tantangan ini, Sunan punya jawaban sendiri.

“Kalau sumpah Alquran, cuma ada dua sumpah Alquran yang biasa atau lazim dilakukan.

Yaitu sumpah seorang pejabat yang akan dilantik mengabdi terhadap negara atau orang yang akan jadi saksi di persidangan. Di sumpah dengan kitab sesuai agama masing-masing,” ujar Sunan.

Karena itu, Sunan menilai Atta Halilintar tak perlu lakukan kedua sumpah tersebut demi membuktikan kebenaran ucapannya.

“Nah sekarang apa kepentingannya? Ada hal apa yang bisa memaksa Atta untuk bersumpah? Nggak ada. Tidak ada yang bisa memaksa Atta untuk sumpah pocong atau Al quran. Karena buat kami tak ada hal yang perlu disumpah-sumpahkan. Mau di bawa ke hukum ya monggo buat laporannya atau tunggu panggilannya,” kata Sunan.

Seperti diketahui, Bebby Fey yang merupakan seorang disjoki (DJ) itu blak-blakan pernah diperdaya Atta Halilintar hingga mau diajak berhubungan intim di kamar hotel.

Tapi pengakuan Bebby itu dibantah oleh Atta. Dalam jumpa persnya tempo hari lalu mengatakan, pertemuannya dengan Bebby Fey di hotel kala itu cuma untuk membahas kolaborasi konten Youtube.

Soal berhubungan badan disanggah oleh Atta. Bahkan, Atta Hallintar telah melaporkan Bebby Fey ke Polda Metro Jaya atas tuduhan pencemaran nama baik.

Sumber : Suara.com

Pos terkait

Comment