BAROMETERRAKYAT.COM, TANJUNGPINANG. Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Tanjungpinang AKBP Ucok Lasdin Silalahi mengatakan, pihaknya telah memeriksa beberapa saksi atas laporan Selly.
Selly merupakan istri almarhum Ngatimin yang dituduh sebagai pelaku pencurian anak di Tanjungunggat beberapa minggu lalu.
Baca :
Babak Baru Kasus Almarhum Ngatimin, Istri Lapor Polisi
“Kita sudah periksa sekitar lima saksi,” kata Kapolres kepada awak media disela-sela menjadi narasumber Diskusi Ilmiah mensukseskan pemilu 2019 aman, damai dan tampa hoak disalah satu hotel di Tanjungpinang, Sabtu (6/10).
Menurutnya, saksi yang telah diperiksa yakni masyarakat yang berada dilokasi saat terjadi dugaan pencurian.
Selain itu, juga diperiksa saksi yang diduga melakukan pemukulan terhadap almarhum Ngatimin.
“Pihak keluarga juga sudah kita periksa. Terkait penetapan tersangka bisa tanya langsung ke Kasatreskrim,” tukasnya.
Sebelumnya, kasus dugaan penculikan yang dituduhkan ke Ngatimim (Almarhum) memasuki babak baru.
Istri Ngatimin, Seli melaporkan dugaan pencemaran nama baik di Polres Tanjungpinang, Senin (1/10)
Dia mendatanggi Polres Tanjungpinang, Senin (1/10) sekira pukul 13.00 Wib, didampinggi langsung oleh Pusat Advokasi Hukum dan Hak Asasi Manusia (Paham) Kepri.*
Comment