Loncat ke konten
Menu Mobile
Barometerrakyat.com
28 Oktober 2025
  • Barometerrakyat.com
  • Nasional
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kepri
    • Anambas
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjungpinang
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Sosok
  • Olahraga
    • Bulutangkis
    • Sepakbola
    • Otomotif
  • Ragam
    • Berita Foto
    • Parlementria
    • Opini
    • Galeri Foto
  • Travel
  • Advetorial
Berita Terbaru
Miris, SDN 009 Pulau Seraya Bertahan Di Tengah Keterbatasan Atap Bocor Dan Tak Ada Fasilitas Dasar Deby Salurkan Berbagai Bantuan Program Di Gebyar SKL ADUJAKNAS GenRe 2025, Jadi Ruang Komunikasi Remaja se Indonesia Hari Santri 2025: Momen Kebangkitan Santri di Panggung Dakwah dan Digital Semangat Baru Tumbuh di Tunas Kelapa: 29 Pramuka Penggalang SMPN 1 Bintan Resmi Dilantik
Beranda Hukum Asik Bermain di Warnet, Pria di Tanjungpinang Ini Ditangkap

Asik Bermain di Warnet, Pria di Tanjungpinang Ini Ditangkap

Gambar Gravatar
Redaksi
16 November 202016 November 2020
  • Whatsapp
Pelaku dengan menggunakan baju tahanan dihadirkan saat konferensi pers di Mapolsek Tanjungpinang Timur, Senin (16/11).

Ia menyebutkan, pelaku baru pertama melakukan perbuatan terlarang tersebut dan sepeda motor yang dicuri digunakan pelaku untuk keperluan sehari-hari.

“Pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman maksimal tujuh tahun penjara,” imbuhnya.

Bacaan Lainnya
  • Petani Dan Nelayan Tanjungpinang Diberikan Bantuan Alat Pertanian Dan Perikanan
  • Tanjungpinang Sebagai Ibukota Kepri Bisa Jadi Smart City
  • Pemprov Kepri Berikan Bantuan Kepada 750 Mubaligh Di Kota Tanjungpinang

SAHRUL

Halaman: 1 2
Curanmor di TanjungpinangPelaku Curanmor DitangkapPolsek Tanjungpinang TimurPria di Tanjungpinang Ini DitangkapTanjungpinang
Sebarkan
  • Whatsapp

Navigasi pos

Pos sebelumnya Jalani Pilkada dengan Santai, Soerya Ajak Ganjar Menari Melayu Bersama
Pos berikutnya Pria Ini Kepergok Satpam Berbuat Terlarang di Pasar Bintan Center

Pos terkait

  • Tolak Berikan Berkas Turunan, Kuasa Hukum Tuding Kejari Karimun Halangi Hak Terdakwa

  • Bintan Jadi Pilot Project, BNPP RI Perkuat Nelayan Sebagai Garda Terdepan Penjaga Perbatasan NKRI

  • Gunakan Visa Tak Sesuai, 9 WNA Dideportasi Imigrasi Batam

  • Hotel Diimbau Tidak Menerima Tamu Anak Dibawah umur Dan Pasangan Diluar Nikah

  • Masyarakat Diimbau Hindari Judi Dapat Merusak Mental

  • Waspada Dan Segera Laporkan Jika Ada Penyalahgunaan Narkoba

Comment

Hukum

  • Hukum, Karimun23 Juli 2025
    Tolak Berikan Berkas Turunan, Kuasa Huku…
  • Bintan, Hukum, Kepri, Nasional21 Mei 2025
    Bintan Jadi Pilot Project, BNPP RI Perk…
  • Batam, Hukum, Internasional26 April 2025
    Gunakan Visa Tak Sesuai, 9 WNA Dideporta…
  • Anambas, Hukum8 Maret 2025
    Hotel Diimbau Tidak Menerima Tamu Anak D…
  • Anambas, Hukum26 Februari 2025
    Masyarakat Diimbau Hindari Judi Dapat Me…
  • Anambas, Hukum, Pendidikan21 November 2024
    Waspada Dan Segera Laporkan Jika Ada Pen…

Tag Populer

  • Bintan
  • Pandemi Covid-19
  • Pemko Tanjungpinang
  • Polres Tanjungpinang
  • Tanjungpinang
  • wali kota tanjungpinang

Nasional

  • Batam, Ekonomi, Nasional8 Oktober 2025
    Osaka Expo 2025 Jadi Saksi Kesepakatan L…
  • Nasional8 Oktober 2025
    SMSI Siapkan Rekomendasi Kebijakan Untuk…
  • Nasional25 September 2025
    Hadapi Peperangan Modern TNI Siapkan Pas…
  • Nasional, Opini23 September 2025
    Kapolri Mendahului Atau ” Melawan…
  • Nasional9 September 2025
    SMSI Mendorong Percepatan Pengesahan RUU…

Berita Populer

  • Semangat Baru Tumbuh di Tunas Kelapa: 29…
  • Hari Santri 2025: Momen Kebangkitan Sant…
  • Miris, SDN 009 Pulau Seraya Bertahan D…
  • Peringatan Hari Santri Nasional PWNU Kep…
  • DLH Bintan Bagikan Buku Saku Literasi Li…
  • Bupati Roby Apresiasi Peran Orari Lokal …

Arsip

  • Redaksi
  • Iklan
  • Visi dan Misi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi

Jaringan Social

  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • Youtube
  • RSS
© Copyright Barometerrakyat.com | 2022. Hak Cipta Dilindungi Hukum