Asik Bermain di Warnet, Pria di Tanjungpinang Ini Ditangkap

  • Whatsapp
Pelaku dengan menggunakan baju tahanan dihadirkan saat konferensi pers di Mapolsek Tanjungpinang Timur, Senin (16/11).

BAROMETERRAKYAT.COM, TANJUNGPINANG. Unit Reskrim Polsek Tanjungpinang Timur meringkus pelaku pencurian kendaraan bermotor di wilayah setempat.

Pelaku bernama Rudi Saputra Nasution (25) ditangkap di salah satu warnet di Jalan Ganet, Rabu (4/11).

Bacaan Lainnya

Penangkapan pelaku setelah polisi menerima laporan dari korban Yuli Kusbianto warga Kampung Wonosari RT 004 RW 011, Kelurahan Batu IX, Tanjungpinang Timur.

Kapolsek Tanjungpinang Timur AKP Firuddin mengatakan, pencurian sepeda motor Yamaha Mio Sporty dengan nomor polisi BP 4658 WF terjadi pada Minggu 22 Agustus 2020 lalu.

“Korban memarkir kendaraan di gerasi rumah dengan kunci motor masih menempel, saat bangun pagi korban melihat motornya sudah hilang, korban pun langsung membuat laporan,” ujarnya kepada awak media di Mapolsek Tanjungpinang Timur, Senin (16/11).

Mendapatkan laporan pihaknya langsung melakukan penyelidikan dan pada 4 November 2020 mengetahui keberadaan pelaku di salah satu warnet.

“Pelaku langsung kita tangkap disalah satu warnet,” ucapnya.

Pos terkait

Comment