Karena syarat untuk pencalonan calon Bupati dan Wakil Bupati harus mengantongi 5 kursi. Sementara Nasdem yang tidak mendukung Apri-Roby hanya memiliki 4 kursi.
Sementara itu, Ketua DPC Hanura Bintan Zuhro saat dikonfirmasi belum mengetahui rekomendasi tersebut.
“Saya belum terima, masih di proses,” ucapnya.
Redaksi
Comment