APBD Kepri 2018 Disepakati 3,594 T

  • Whatsapp

BAROMETERRAKYAT.COM, Tanjungpinang. Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) tahun anggaran 2018 sebesar Rp 3,594 Triliun.

Juru bicara badan anggaran (Banggar) Onward Siahaan mengatakan bahwa anggaran tersebut dialokasikan untuk membiayai program prioritas yang telah disepakati.

Bacaan Lainnya

Adapun isu strategis pada prioritas pembangunan provinsi Kepri nanti di terjemahkan dalam 12 isu strategis antara lain, penurunan kemiskinan, menanggulangi angka pengangguran yang cukup tinggi, peningkatan kualitas pembangunan manusia yang belum optimal, meningkatkan kesetaraan dan keadilan gender yang masih rendah serta mengoptimalkan derajat kesehatan masyarakat.

Selain itu, isu yang diangkat antara lain adalah mengatasi kesenjangan antar daerah yang cukup tinggi, mengembangkan wilayah perbatasan yang belum optimal, meningkatkan kapasitas fiscal, Mengembangkan kemaritiman dan pariwisata yang belum dikembangkan secara optimal, Meningkatkan konektivitas antar kabupaten kota,mengoptimalkan pengembangan kemaritiman dan pariwisata dan mengatasi kerentanan terhadap kerawanan pangan yang cukup tinggi.

“Keduabelas isu strategis ini, disusun untuk mewujudkan pembangunan Provinsi Kepulauan Riau di Tahun Anggaran 2018 yang bertemaPengembangan ekonomi kemartiman berwawasan lingkungan untuk menanggulangi kemiskinan dan pengangguran didukung infrastruktur yang berkualitas,” kata Onward.

Adapun perkiraan anggaran kebutuhan belanja daerah yang telah disusun dan dibahas bersama DPRD antara lain belanja anggaran tidak langsung Rp 1,541 Triliun sedangkan belanja langsung diplot diangka Rp 2,053 Triliun sehingga total belanja daerah Provinsi Kepri Rp 3.594 Triliun.

Untuk pendapatan, Pemprov memprediksi pendapatan sebesar Rp 3,494 Triliun Pendapatan itu bersumber dari Pajak Daerah sebesar Rp 1,063 Triliun Retribusi Daerah sebesar Rp 73,405 Miliar dan Dividen penyertaan modal pada Bank Riau Kepri sebesar Rp 83,930 Miliar Kekurangan pembiayaan akan ditutupi dari silpa tahun 2017, yang diprediksi sebesar Rp 100 miliar.

Pendapatan juga berasal dari Penerimaan Dana Perimbangan yang ditetapkan sebesar Rp 2,264 Triliun, Dana perimbangan itu didapat dari Dana Bagi Hasil Pajak/Bukan Pajak sebesar Rp. 427,801 Miliar dan Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar Rp. 1,257 Triliun dan Dana Alokasi Khusus (DAK) sebesar Rp 579,652 Miliar.

Sedangkan penerimaan Lain-Lain Pendapatan Daerah yang Sah ditetapkan sebesar Rp 6,2 miliar serta Rp. 5 miliar dan dari hibah dari PT. Jasa Raharja sebesar Rp. 1,2 Miliar untuk operasional kantor bersama Samsat.

SAHRUL

Pos terkait

Comment