BAROMETERRAKYAT.COM, TANJUNGPINANG. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kepulauan Riau (Kepri) melaksanakan pembahasan dua rancangan peraturan daerah (Ranperda), Selasa (25/4)
Dua ranperda yang dibahas yakni peraturan daerah tentang Bantuan Hukum Untuk Masyarakat Miskin dan peraturan daerah tentang Ketenagalistrikan dalam agenda pandangan Fraksi DPRD Kepri.
Ironisnya, dalam pembahasan perda tentang ketenagalistikan malah terjadi pemdaman listrik yang dilakukan oleh perusahaan listrik negara (PLN) Area Tanjungpinang Bintan.
Pemdaman terjadi saat fraksi Golongan Karya (Golkar) melalui juru bicara, Taba Iskandar.
Namun tidak membuat pembacaan pandangan listrik ditunda untuk sementara. Dari pantauan media ini untuk membaca pandangan ini, mengunakan senter.
“Baguslah bahas perda kelistrikan, listrik padam terus,” cetus salah satu tamu undangan yang menhgadiri paripurna di Ruang Utama DPRD Kepri.
SAHRUL
Comment