Taba Iskandar Dipercaya Jadi Pansus Bantuan Hukum

  • Whatsapp

BAROMETERRAKYAT.COM, TANJUNGPINANG. Taba Iskandar dan Irwansyah dipercaya menjadi ketua Pansus Bantuan hukum dan Pansus ketenagalistrikan. Keduanya, bersama anggota pansus diharapkan dapat segera bekerja melahirkan dua perda yang dinilai cukup penting.

Pansus bantuan hukum misalnya. Taba Iskandar sebagai ketua pansus dituntut untuk dapat menjelaskan siapa-siapa saja masyarakat yang berhak mendapat bantuan hukum. Demikian juga dengan Irwansyah sebagai ketua Pansus ketenagalistrikan.

Bacaan Lainnya

Baca : 

Sekda : Perda Bantuan Hukum Jawabaan Atas Persoalan Hukum di Kepri

Ia dan anggota pansus lainnya harus dapat menjamin listrik di Kepri ini tercukupi.

Tak hanya itu, penetapam harga dan rencana kelistrikan harus dibahas secara detail. Dua hal inilah yang kerap jadi sorotan masyarakat selama ini.

Pemerintah Kepri sebelumnya juga berpendapat sama. Mewakil Gubernur, Sekda Kepri Arif Fadillah mengatakan bahwa bantuan hukum ini nanti diberikan kepada seluruh masyarakat yang membutuhkan.

“Tanpa memandang latar belakang suku, agama, ras dan golongan. Setiap yang membutuhkan akan kita berikan pendampingan,” kata Arif.

Pun demikian dengan kelistrikan. Ia berjanji, pemerintah akan memperhatikan seluruh catatan yang diberikan fraksi-fraksi agar dijalankan pemerintah.

Baca : 

Seluruh Fraksi DPRD Sepakat Melanjutkan Pembahasan Ranperda Bantuan Hukum dan Ketenagalistrikan

“Termasuk tarif dan kepastian keberlangsungan listrik beserta ijin usaha akan kami perhatikan,” janji Arif menjawab pandangan fraksi.

Kedua pansus ini diharapkan dapat selesai dalam tigapuluh hari kedepan. Sehingga, bulan Mei mendatang, dua ranperda ini sudah dapat disahkan.

Redaksi

Pos terkait

Comment