Aksi AMC NKRI Diduga Dilatarbelakangi Oknum Partai

  • Whatsapp
Ketua FPI Tanjungpinang bersama Ulama Kota Tanjungpinang saat Melaporkan di Mapolres Tanjungpinang Foto : SAHRUL
Ketua FPI Tanjungpinang bersama Ulama Kota Tanjungpinang saat Melaporkan di Mapolres Tanjungpinang
Foto : SAHRUL

BAROMETERRAKYAT.COM, TANJUNGPINANG. Aksi dari Aliansi Masyarakat Cinta NKRI di Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tanjungpinang, yang meninginkan Front Pembela Islam (FPI) dibubarkan, diduga kuat di latarbelakangi oknum Partai Politik.

Ketua FPI Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Dedi Sanjaya di Mapolres Tanjungpinang mengatakan sekelompok masyarakat yang mengatasnamakan Aliansi Masyarakat Cinta NKRI telah didekingi oleh oknum Partai Politik.

Bacaan Lainnya

Namun, Ia engan membeberkan siapa oknum Partai Politik dibalik aksi ingin membubarkan FPI. Karena menurutnya, belum memiliki bukti otentik.

Untuk mengusut oknum dibalik aksi tersebut, Ia mengatakan, pihaknya telah melakukan pengaduan ke Polisi Resor (Polres) Tanjungpinang.

“Kita laporkan ke Polres Tanjungpinang, namun disuruh buat pengaduan. Kita minta Polres untuk menindak lanjuti dan mengusut oknum dibalik asi AMC NKRI. Karena sudah kita telusuri, isi petisi tidak mungkin dibuat oleh masyarakat yang mengikuti aksi, pasti ada oknum yang perpendidikan dibalik aksi tersebut,” katanya di Mapolres Tanjungpinang, Selasa (24/1)

Menurutnya, jika pengaduan tidak ditanggapi oleh Kepolisian selama 7 hari, pihaknya akan melakukan aksi damai di depan Mapolres Tanjungpinang.

Lebih lanjut dikatakan dirinya, aksi yang disampaikan oleh Aliansi Masyarakat Cinta NKRI bisa mempertajam konflik isu sara.

Dari aksi itu juga, menurutnya dapat juga memecahkan umat di Kota Tanjungpinang. Menurutnya, saat ini Kota Tanjungpinang sudah sangat kondusif.

Selain itu, dari pihaknya juga telah melakukan Tablik Akbar yang juga dihadiri oleh ribuan masyarakat. Dalam tablik akbar juga mendoakan agar Negera Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) tetap kondusif dan terkhusus di Tanjungpinang.

Sementara itu, KBO Reskrim, Iptu Edy Endrianis, mengatakan pihaknya akan menindaklanjuti laporan yang disampaikan oleh FPI bersama dengan Dewan Masjid, Dewan Dakwah, LPI, Generasi Fisabililah, HMI , KAHMI, Lembaga Bimbingan Al-quran.

“Atas laporan ini kita akan tindak lanjuti,” pungkas Edy di Mapolres

(SAHRUL)

Pos terkait

Comment