AJI Tanjungpinang Buka Pendaftaran Anggota Baru

  • Whatsapp

BAROMETERRAKYAT.COM, TANJUNGPINANG. Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Tanjungpinang membuka pendaftaran penerimaan anggota baru kepada para jurnalis di wilayah Provinsi Kepulauan Riau.

Pendaftaran anggota baru ini akan dibuka mulai 15-19 Juli 2019.

Bacaan Lainnya

Kemudian dilanjutkan dengan tes wawancara pada 21 Juli 2019 bagi calon anggota yang dinyatakan lulus verifikasi administrasi.

Pendaftaran dilakukan secara online dengan mengunduh formulir dan mengirimkan formulir yang telah diisi beserta lampiran ke email [email protected] paling lambat 19 Juli 2019.

Adapun syarat utama untuk bisa menjadi bagian AJI Tanjungpinang meliputi :

Warga Negara Indonesia
melakukan kegiatan jurnalistik
menyerahkan 3 karya jurnalistik yang diproduksi dalam setahun terakhir yang dipublikasikan di media berbadan hukum atau menyerahkan 12 karya jurnalistik bagi jurnalis warga dan jurnalis mahasiswa dalam setahun terakhir.

Selain itu tidak bekerja dan atau melakukan kegiatan yang bertentangan dengan Deklarasi Sirnagalih, Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga, Kode Etik, Kode Perilaku dan Peraturan Organisasi.

Mendapat rekomendasi dari tiga anggota AJI Tanjungpinang, bukan anggota organisasi profesi sejenis yang menjadi konstituen Dewan Pers.

Bagi WNI yang tinggal di negara lain, maka pendaftarannya sesuai dengan tempat penerbitan paspor mengikuti  prosedur rekrutmen anggota AJI Tanjungpinang.

Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi sekretariat AJI Tanjungpinang di Komplek Bintan Center Blok C No 58, Jalan D.I Panjaitan – Km 9, Kota Tanjungpinang, telepon 0812 7060 240, email : [email protected].*

Pos terkait

Comment