Ade Angga Cakap Masalah Parkir di Tanjungpinang Sudah Salah Dari Awal

  • Whatsapp

BAROMETERRAKYAT.COM, Tanjungpinang. Wakil Ketua I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tanjungpinang Ade Angga menilai, permasalahan Parkir di Sekolag Tinggi Ilmu Ekonomi (STIE) Pembangunan Tanjungpinang kesalahan perencanaan sejak awal.

Seharusnya, menurut Ade, sebelum diberi surat Izin Mendirikan Bangunan (IMB) harus diatur batas dengan jalan raya.

Bacaan Lainnya

“Dulu semestinya sebelum diberikan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) itu diatur bagaimana batas dari poros jalan hingga sejauh mana dia boleh membangun batas depan,” ucap Ade Angga saat diwawancarai, Selasa (19/8)

Masalah parkir, lanjutnya bukan hanya terjadi di STIE Pembangunan, akan tetapi juga terjadi di Jalan Tengku Umar dan Pelita Nusantara Jalan Basuki Rahmat.

“Nah sekarang bagaimana pihak-pihak bangunan yang ada disekitar itu menyediakan lahan parkir dan pemerintah juga harus menyediakan lahan parkir karena itu menyangkut kepentingan umum dan masyarakat,” ucap Ade lagi.

Dia mengatakan, pemilik bangunan harus berkoordinasi dengan pemerintah setempat, untuk mencari jalan keluar alternatif untuk parkir.

Selain itu, politisi Partai Golkar ini mengimbau kepada pihak kampus untuk membiasakan menggunakan transfortasi umum.

“Pihak kampus harus biasakan diri untuk mengunakan transfortasi umum, agar tidak terjadi parkir dibahu jalan,” imbaunya.

Dia menambahkan, seharusnya pihak Dishub Tanjungpinang mensosialisasikan sejak awal terkait permasalahan ini.

“Terutama Perda Parkir. Perda parkir itu merupakan usulan dari Dishub. Nah salah satu amanat Undang-undang itu bahwa Perda itu harua disosialisasikan.” ujarnya (Sah)

Pos terkait

Comment