Saat diinterogasi pelaku mengakui perbuatannya. Ada delapan anak yang menjadi korban perbuatan bejat pelaku yakni 3 anak laki-laki dan 5 anak perempuan yang berusia 6 hingga 14 tahun.
Ia menambahkan, perbuatan tidak terpuji pelaku dilakukan di tujuh lokasi berbeda diantaranya dua lokasi di Tanjung Unggat, Jalan Potong Lembu, Jalan Teladan, Jalan Anggrek Merah, Jalan Teluk Kriting dan Jalan Pemuda.
Kronologis Kejadian
Pada Rabu, 6 Oktober 2021 sekira pukul 18.15 Wib, korban berinisial DA minta uang sama pelapor (kakaknya) untuk membeli Bakso.
Sedangkan saat itu pelapor akan menunaikan ibadah sholat Magrib dan setelah selesai sholat sudah tidak melihat korban lagi.
BACA: Predator Anak di Tanjungpinang Diringkus Polisi
Sekira pukul 19.15 Wib, pelapor di datangi pak RW yang menyampaikan bahwa korban ditemukan di seputar kampus Umrah Dompak.
Setelah itu pelapor langsung menuju Pos security Umrah Dompak dan setelah sesampainya disana pelapor bertemu dengan korban.
Kemudian pelapor menanyakan kepada korban kenapa sampai di Dompak dan korban mengatakan telah dibawa oleh seorang laki-laki yang tidak dikenal dan setelah itu ditinggalkan di seputaran Dompak.
BACA JUGA: Istri Laporkan Suami ke Polisi
Menurut pengakuan korban, laki-laki tersebut juga melakukan perbuatan yang yang tidak senonoh kepadanya dan atas kejadian tersebut pelapor melaporkan kepada pihak kepolisian.
Comment