Ada 8 Anak Jadi Korban, Begini Kronologi Terungkapnya Kasus Predator Anak di Tanjungpinang

  • Whatsapp

BAROMETERRAKYAT.COM, TANJUNGPINANG. Seorang pria bernama Hendra diringkus Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Tanjungpinang atas kasus kejahatan seksual terhadap anak bawah umur.

Penangkapan terhadap pelaku setelah polisi menerima dua laporan dari orang tua korban pada Oktober dan November lalu.

Bacaan Lainnya

Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang AKP Awal Sya’ban Harahap menjelaskan kronologi penangkapan terhadap predator anak tersebut.

Pada Rabu (15/12) sekira pukul 11.00 wib, Unit Jatanras Sat Reskrim Polres Tanjungpinang menerima informasi keberadaan pelaku Hendra di Jalan Sultan Machmud Gang Waru.

BACA : Polisi Tangkap Predator Anak, Ada 8 Orang Jadi Korban, Salah Satu Bocah Ditemukan di Dompak

Tim Jatanras segera mendekati tempat keberadaan pelaku hingga didapati informasi pelaku sedang berada di sebuah rumah yang beralamat di Jalan Sultan Machmud Tanjung Unggat.

Sekira pukul 11.45 wib, Anggota yang melakukan pengintaian melihat pelaku keluar dari salah satu gang yang berada di Tanjung Unggat.

“Sehingga Tim Jatanras Sat Reskrim Polres Tanjungpinang berhasil melakukan penangkapan terhadap Pelaku tepatnya di Jalan MT Haryono kilometer 3 Tanjungpinang,” ujarnya.

BACA JUGA: Dugaan Penipuan Masuk Perguruan Tinggi di Tanjungpinang, Tiga Korban Lapor Polisi

Selanjutnya, pelaku langsung di bawa ke kantor Sat Reskrim Polres Tanjungpinang untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut.

Pos terkait

Comment