BAROMETERRAKYAT.COM, TANJUNGPINANG. Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang menyerahkan Insentif Ketua Rukun Tetanga (RT) dan Rukun Warga (RW) se-Kota Tanjungpinang.
Insentif triwulan I Tahun Anggaran 2017 yang diberikan kepada 848 ketua RT dan RW se-Kota Tanjungpinang.
Insentif diserahkan langsung oleh Waliokota Tanjungpinang, Lis Darmansyah secara simbolis, di Aula Bulang Linggi Badan Perpustakaan dan Arsip Daerah Kota Tanjungpinang, Jum’at (21/4)
Dalam sambutannya Lis mengatakan saat ini keuangan Kota Tanjungpinang kurang baik, oleh karena itu beberapa kegiatan yang harus dilaksanakan dimasa kepemimpinan Lis-Syahrul tidak bisa direalisasi.
“Ujian Pemko Tanjungpinang banyak saat ini, kondisi keuangan belum begitu baik, beberapa program yang harus dilakukan namun belum diwujudkan, walaupun sudah direncanakan sebelumnya. dengan kondisi keuangan pegawai kurang baik, tidak mungkin tunjangan pegawai kita potong. Terpaksa program kita yang ditunda” Ungkap Lis didepan RT/RW se-Kota Tanjungpinang
Dengan kondisi keuangan kurang baik ini, menurut Lis perlu dukungan dari prangkat RT/RW se-Kota Tanjungpinang, untuk bagaimana mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Tanjungpinang, terutama pada retribusi.
“Papan iklan luar biasa banyak di Tanjungpinang, namun yang bayar retribusi hanya sedikit. Mereka membangun mendapat rekomendasi dari RT/RW, ketika ada pengajuan rekomendasi silahkan menyampaikan ke Kelurahan setempat, agar dapat untuk ditarik retribusi,” sambung Lis.
Lis juga meminta ketegasan dari pragkat RT/RW untuk melakukan inventarisasi bersama tower-tower yang berada diatas ruko yang tidak memiliki izin alias ilegal. Menurutnya prangkat RT/RW memiliki kewenagan untuk melakukan peneguran melalui surat tembusan ke Lurah setempat kepada pemilik tower tidak memiliki izin.
“Setelah tiga kali surat teguran melalui tembusan ke Lurah setempat tidak ada tangapan, lalu Kelurahan menyampaikan ke dinas terkait seperti Satuan Polisi Pamog Praja (Satpol PP), dan Satpol PP akan melakukan penertipan dan tindakan tegas. Sinergi ini yang kami harapkan dari babak atau ibu, Tanjungpinang ini kecil, maka dari itu pengasilan retribusi perlu ditingkatkan.” Jelasnya
Selain itu, Lis juga meminta prangkat RT dan RW untuk memperhatikan setiap pembangunan didaerah masing-masing. Menurutnya, setiap pembangunan harus berwawasan lingkungan dan memperhatikan aspek masyarakat. Seseorang, lanjutnya tidak bisa membangun disekitar Daerah Aliran Sungai (DAS), membangun ruko kurang dua meter dari jalan.
“Kita bicarakan ini bukan untuk sekarang, namun untuk anak cuci kita kedepan. Pertumbuhan kendaraan roda dua 150 sampai 200 setiap minggu, untuk roda empat 40 sampai 60 kendaraan perminggu, sementara itu pertumbuhan jalan di Tanjungpinang 1,75 Kilometer per tahun, untuk membangun jalan baru kita masih keterbatasan lahan. Oleh karena itu pragkat RT dan RW mengawasi sejak dini, kalau tidak 10 tahun kedepan, akan kemacetan luar biasa. Kita harus mengoptimal pembangnan didaerah kita, memperhatikan pembangunan berwawasan lingungan,” jelas Lis
Sementara itu, terkait permasalahan narkoba Lis meminta pragkat RT dan RW untuk melakukan pengawasan ekstra ketat bagi pendatang.
“Tanjungpinang ini daerah yang seksi dijadikan transit narkoba menuju pulau Jawa dan Tanjungpinang banyak juga beredar narkoba, pragkat RT dan RW melakukan pengawasab ekstra ketat setiap pendatang,” pungkasnya
Sebelumnya, Kepala Sub Bagian (Kasubag) Bina Pemerintah Kecamatan Pemko Tanjungpinang, Ria Despita menjelaskan pemberian insentif bagi Ketua RT dan RW se- Kota Tanjungpinang ini tak lain adalah untuk memotivasi RT dan RW dalam rangka melaksanakan tugas pokok dan fungsinya sebagai mitra pemerintah dalam melayani kebutuhan masyarakat.
“Insentif diberikan untuk triwulan I tahun 2017 dari bulan Januari hingga Maret sebesar Rp 350 ribu per bulan. Adapun jumlah RT/RW se-Kota Tanjungpinang sebanyak 848 yang terdiri dari perangkat RW sebanyak 168 orang, dan RT sebanyak 680 orang,” ungkapnya.
Turut hadir Walikota dan Wakil Walikota Tanjungpinang, Asisten Pemerintahan Pemko Tanjungpinang, Kepala Badan Pertanahan Nasional Kota Tanjungpinang dan Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah Kota Tanjungpinang.
SAHRUL
Comment