BAROMETERRAKYAT.COM, BATAM. Panitia Khusus Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (Pansus LKPJ) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kepulauan Riau (Kepri) terus melakukan evaluasi kinerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepri.
Evaluasi ini dalam rangkaian LKPJ Kepala Daerah setiap tahunnya.
Berdasarkan UU Nomor 23 Tahun 2014 dan PP Nomor 3 Tahun 2007, Gubernur wajib menyampaikan LKPJ setiap tahunnya.
Tahun ini, Pansus LKPJ melakukan evaluasi untuk tahun anggaran 2016. Kegiatan itu dilaksanakan di Lantai 5 Gedung Graha Kepri, Batam.
Rapat Pansus LKPJ ini dipimpin langsung Ketua Pansus Hj Dewi Komalasari yang didampingi Wakil Ketua Pansus Suryani dan Syarifah Elvyzana.
Tampak hadir anggota Pansus LKPJ Sirajuddin Nur, Onward Siahaan, dr Yusrizal, Hotman Hutapea, Hanafi Ekra, Susilawati, Thomas Suprapto dan Danir Tan.
Pada hari pertama, Senin (10/4), hadir Sekretaris Daerah HTS Arif Fadillah. Hari kedua, Selasa (11/4), OPD yang dievaluasi antara lain BPBD, Dinas Kominfo, Disnaker, Badan Arsip dan Perpustakaan, Biro Humas Protokol dan Penghubung dan sejumlah OPD lainnya. Pansus akan melakukan evaluasi seluruh OPD hingga Rabu (12/4).
Redaksi
Comment