BAROMETERRAKYAT.COM, TANJUNGPINANG. Tim Western Fleet Quick Response (WFQR) Lantamal IV unsur sea reader Satkamla Lantamal IV, Senin (03/04), membekuk tug boat (TB).
Tug boat diamankan karena membawa Bahan Bakar Minyak (BBM) ilegal di perairan Tanjung Gundap Barelang Batam.
Komandan Lantamal IV Laksamana Pertama TNI S. Irawan, S.E. dalam keterangan pers mengatakan tim WFQR Lantamal IV dari Satuan Keamanan Laut (Satkamla) Lantamal IV dengan menggunakan sea rider pada pukul 04.30 WIB berhasil mengamankan salah satu target operasi WFQR Lantamal IV.
“Target operasi yang dimaksud adalah tug boat tanpa nama bermuatan BBM ilegal yang diduga kuat akan diselundupkan ke out of port limit (OPL). Dari pemeriksaan yang dilakukan, diketahui pemilik tug boat tanpa nama adalah pengusaha Batam berinisial “L”, kapal berbendera Indonesia dinakhodai oleh “S” dengan ABK 2 orang,” tegas Danlantamal IV.
Baca Juga :
Laksma TNI S. Irawan menjelaskan menurut pengakuan nakhoda, tug boat bermuatan minyak hitam sebanyak 80 ton, berlayar dari pulau Alang Tiga Dabo Singkep menuju OPL
“Kapal berlayar tanpa di lengkapi dokumen kapal maupun dokumen lain yang berkaitan dengan ABK dan manifest muatan kapal juga tidak ada, untuk itu tim mengamankan kapal tersebut guna pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut,” ujarnya.
Lantamal IV tidak akan pernah memberikan ruang gerak bagi para pelaku kejahatan di laut Kepri, khususnya para penyelundup.
Lantamal IV berkomitmen untuk memberantas semua bentuk kejahatan di perairan Kepri sampai ke akar-akarnya.
Kegiatan penyelundupan jelas-jelas merusak sendi-sendi perekonomian negara, jalankan roda perekonomian sesuai dengan ketentuan yang berlaku, sehingga mampu mengangkat derajat kesejahteraan masyarakat yang bermuara pada perekonomian nasional yang semakain baik.
Lebih lanjut Danlantamal IV menegaskan bahwa tindakan yang dilakukan oleh tim WFQR Lantamal IV terhadap para penyelundup dan pelaku kejahatan lainnya di perairan Kepri, merupakan tindak lanjut dari perintah Panglima TNI, Kasal dan Pangarmabar.
“Bapak Presiden Joko Widodo beberapa waktu yang lalu telah menginstruksikan kepada aparat terkait untuk membatasi ruang gerak penyelundupan, beranjak dari hal itu TNI AL dalam hal ini Lantamal IV sebagai aparat penegak hukum di laut merasa sangat terpanggil untuk ambil bagian dan mendukung semangat pemberantasan penyelundupan yang sudah sangat merasahkan,” pungkasnya.
Saat ini tug boat tanpa nama beserta muatan telah sandar di dermaga Yos Sudarso Mako Lantamal IV Tanjungpinang guna menjalani proses hukum lebih lanjut.
Redaksi
Comment