BAROMETERRAKYAT.COM, TANJUNGPINANG. Pegawai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Tanjungpinang tertangkap Oprasi Tangkap Tangan (OTT) dari Tim Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) dari Kepolisian Daerah (Polda) Kepulauan Riau (Kepri) bersama tim Kepolisian Resor (Polres) Tanjungpinang akhirnya berbunut panjang.
Sebelumnya, Slamet merupakan pengawas pasar Bintan Center, tertangkap OTT, Jum’at (17/2) kemaren.
Kasus ini juga melibatkan Direktur Utama (Dirut) BUMD Tanjungpinang, Asep Nana Suryana.
Baca :
Oknum Pengawas Pasar Bincen Ditangkap Tim Saber Pungli
Asep diduga telah menerima aliran dana dari sewa lapak dari pedagang, dan akhirnya ditetapkan tersangka oleh Polda Kepri, Senin (20/3) kemaren.
Sementara itu, terkait penetapan tersangka kepada Dirut BUMD Tanjungpinang oleh Polda Kepri, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tanjungpinang saat diminta tanggapan tidak mau berkomentar banyak.
“Pribadi mereka la,” kata Anggota DPRD Tanjungpinang, Memy Betty saat diminta tangapan ikhwal penetapan tersangka Asep Nana Suryana, Selasa (21/3)
Baca :
Memy Betty : Manajemen BUMD Tanjungpinang Kacau Balau
Dengan ditetap jadi tersanga, Ketua Komisi II DPRD Tanjungpinang ini, mengatakan bisa jadi pembelajaran bagi semua pihak dalam menjalankan amanah yang sudah dipercayakan.
“Kalau kita dipercaya menjabat jangan disalah gunakan, harus amanah dan ingat sumpah janji sewaktu diangkat menjadi direktur,” pungkas Politisi Dari Golkar, dari Daerah Pemilihan (Dapil) Bukit Bestari.
Baca :
Kejari Tanjungpinang Periksa Mantan Direktur BUMD
Dugaan Korupsi BUMD Tanjungpinang, Kejari Tanjungpinang Terus Periksa Saksi-Saksi
Dengan ditetap Asep Nana Suryana menjadi tersangka, menambah daftar Direktur Utama BUMD Tanjungpinang yang terlibat masalah hukum.
Sebelumnya, mantan Direktur Utama BUMD Tanjungpinang, Eva Amelua juga terjerat kasus hukum dugaan korupsi, kini masih dilakukan penanganan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjungpinang.
Penulis : Sahrul
Comment