BAROMETERRAKYAT.COM, TANJUNGPINANG. Sejumlah pasangan tanpa ikatan suami istri, terjaring Oprasi Bina Kusuma dari Kepolisian Resor (Polres) Tanjungpinang, melalui Satuan Bimbingan Masyarakat (Sat Binmas), Rabu (8/3)
Pasangan yang tejaring oprasi kusuma, yang berada di kos-kosan Jalan Ciku, Kelurahan Kampung Baru, Kecamatan Tanjungpinang Barat.
Pasangan yang diduga berbuat mesum, berdalih sudah menikah sirih. Namun, tidak bisa menunjukan bukti otentik bahwa sudah menikah sirih.
“Kami sudah menikah sirih pak, tapi tidak diberi surat. Kami nikah di Sengarang,” kata pria yang belum diketahui namanya, diduga berbuat mesum, kepada petugas saat melakukan Operasi Bina Kusuma.
Selain itu, petugas juga menjaring pasangan diduga kumpul kebo, yang terdiri dari satu laki-laki dan dua wanita.
Pasangan yang terjaring ini akan diberi teguran dan buat surat perjanjian agar tidak mengulangi lagi perbuatannya.
Ketua RT 04 RW 5, Mujiarto (45) mengatakan penghuni kos milik salah satu anggota Pomal Angkatan Laut, tidak pernah melaporkan kepada dirinya.
“Tidak ada yang melapor ke RT, telah menepati kosan ini,” katanya kepada awak media
Menurutnya, dengan hadirnya penghuni kos tanpa melapor kepada dirinya, telah meresah kan warga sekitar. Sehingga dirinya berkoordinasi degan Babinkamtibmas yang ada di Kelurahan Kampung Baru.
“Meresahkan warga, disini termasuk rawan, mereka sering ribut, kita langsung koordinasi dengan Babinkamtibmas,” ungkapnya
(SAHRUL)
Comment