Puluhan Kendaraan Terjaring Razia Lantas

  • Whatsapp

BAROMETERRAKYAT.COM, TANJUNGPINANG. Puluhan kendaraan terjaring razia rutin Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polisi Resor (Polres) Tanjungpinang di Jalan Suka Berenang, Kecamatan Bukit Bestari, Kamis (13/4)

Dari pantauan dilapangan, satu persatu kendaraan roda dua maupun roda empat tidak luput dari pemeriksaan petugas.

Bacaan Lainnya

Petugas melakukan pemeriksaan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), dan Surat Izin Mengemudi (SIM). Pengendara yang tidak melegkapai surat-surat, langsung dilakukan tindakan tilang.

Masih berdasar pantauan, untuk menghindari razia ini, para pengendara roda dua dan roda empat rela putar arah.

Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Polres Tanjungpinang melalui KBO Lantas, Ahmad Saputra mengatakan razia dilakukan merupakan kegiatan rutin untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas di Kota Tanjungpinang.

Selain itu, menurutnya, razia ini bertujuan agar masyarakat Tanjungpinang sadar untuk tertib berlalu lintas.

“Razia rutin agar masyarakat sadar melengkapi surat dan perlengkapan kendaraan bemotor, keselamatan dalam berkendara adalah nomor satu. Kami mengharapkan masyarakat selalu tertib dalam berlalu lintas, jadilah pelopor keselamatan dalam berlalu lintas,” ungkap Ahmad Saputra kepada awak media.

SAHRUL

Pos terkait

Comment