BAROMETERRAKYAT.COM,TANJUNGPINANG -Kasat Narkoba Polres Tanjungpinang,AKP Riki Firmansyah akhirnya membenarkan atas penangkapan oknum Aparat Sipil Negara (ASN) SH yang sedang pesta narkoba saat dilakukan penggerebekan di rumahnya Jalan Cut Nyak Dien, Jum’at (11/11) sekitar pukul 02.00 Wib lalu.
“Kemarin kita bekuk oknum ASN , saya memimpin pengererbekan di Jalan Bali kalau yang di jalan Cut Nyak Dien itu anggota saya,”kata AKP Riki Firmansyah,Jumat(18/11) di Mapolres Tanjungpinang.
Ia beralasan bantahan yang dilakukannya beberapa waktu lalu demi memperlancar proses penyidikan.
“Saya tidak membantah, hal tersebut kita lakukan demi pengembangan keatasnya bisa di telusuri dan kita tangkap , karena masalah narkoba itu sensitif,” paparnya.
Ia mengatakan, saat ini ke lima tersangka tersebut sudah ditahan, dan masih dalam proses.
Riki juga berjanji dalam waktu dekat ini akan merilis penangkapan tersebut.
Sebelumnya, Kepala Satuan Narkoba (Kasat Narkoba) Polres Tanjungpibang AKP Riki Firmansyah, SH, membantah telah melakukan operasi pengerebekan dan penangkapan pesta narkoba di Jalan Cut Nyak Dien Kota Tanjungpinang.
Menurut Riki pihaknya tidak mengetahui tentang adanya operasi penangkapan tersebut.
Sebelumnya sumber menyebutkan pada saat penggerebekan itu dipimpin langsung Kasat Narkoba Polres Tanjung Pinang AKP Riki yang membawa sekitar 10 anggota Buser.
Saat digrebek,SH oknum ASN itu sedang bersama E (Suami red) dan tiga orang temannya.
Saat pengerebekan Polisi mengamankan barang bukti berupa tujuh (7) butir narkoba jenis Inek warna Biru, beberapa paket Sabu, alat penghisap sabu alias Bong dan sejenisnya, uang tunai senilai RP 1 juta, enam (6) buah Handphone, dan tiga (3) bungkus rokok.
Kelima orang ini langsung dibawa ke Polres untuk dimintai keterangan dan pengembangan lebih lanjut.(RAMDAN)
Comment