BAROMETERRAKYAT.COM, TANJUNGPINANG-Ratuan masa yang tergabung dalam Organisasi Masyarakat (Ormas) Islam, datangi Markas Besar Polisi Resor (Mapolres) Tanjungpinang meminta Kepala Polisi Resor (Kapolres) Tanjugpinang untuk menyampaikan tuntutan atas dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh Basuki Tjahaja Purnama Alias Ahok.
“Kami meminta Kapolres Tanjungpinang, untuk menyampaikan aspirasi kami kepada Kapolda Kepulauan Riau (Kepri), kemudian Kapolda Kepri menyampaikan langsung ke Kapolri untuk menindak tegas atas dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh gubernur DKI Jakarta,” teriak salah satu orator saat orasi di Mapolres Tanjungpinang, Jum’at (4/11)
Hukum di Indonesia, kata orator harus ditegakan setegak tegaknya, tampa tebang pilih. Bagi yang bersalah atas dugaan penistaan harus ditindak tegas.
“Penegak hukum seharunya menegakan hukum setegak-tegaknya, menjadikan hukum sebagai panglima di negara ini. Jangan hukum hanya tajam ke bawah tumpul ke atas, hukum sekarang ini hanya menyasar pada orang-orang yang lemah, sedangkan orang yang memiliki kekuasan jarang terjerat hukum. Kami meminta pihak kepolisian untuk penjarakan Ahok atas dugaan penistaan agama,” ujar orator
Atas penegakan hukum terhadap mantan Gubernur DKI Jakarta, masa juga menuntut agar Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo untuk tidak meninterpensi atas kasus ini. Lebih lanjut orator mengatakan bagi yang berada di belakang Ahok umat islam khusunya Kota Tanjungpinang tidak akan pernah mundur untuk mengawasi kasus penistaan agama ini.
“Indonesia berideologi Pancasila, seharusnya Ahok menghormati agama yang ada di indonesia.” Sambung orator
Jika penegakan hukum tidak berjalan sebagaimana mestinya, masa mengancam akan melakukan aksi berikutnya yang lebih banyak masa dari pada hari ini.
Sebelumnya berdasar pantauan ratusan masa ini berkumpul di Asrama Haji Tanjungpinang Jalan Pemuda Tanjungpinang. Terlihat dengan membawa alat peraga, sepanduk, dan bendara. Dengan melakukan longmart dari Asrama Haji menuju Mapolres Tanjungpinang.
Ormas islam yang mengikuti yang terdiri dari Front Pembela Islam (FPI), Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) cabag Tanjungpinang Bintan, Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI).
Aksi ini mendapat pengawalan ketat dari Personil Satuan lalau Lintas (Sat Lantas) Polres Tanjungpinang.(SAHRUL)
Comment