Kepala BKN Zudan Arif Fakrulloh menyerahkan sertifikat Akreditasi A kepada Kepala BKD dan KORPRI Provinsi Kepri, Yeny Trisia Isabella, di Aula Gedung 1 Lantai 5 Kantor Pusat BKN, Jakarta Timur, Jumat (23/1/2026). (f.bkd dan korpri provinsikepri)
BAROMETERRAKYAT.COM, KEPRI – Badan Kepegawaian Negara (BKN) memberikan penilaian Akreditasi A kepada
UPTD Penilaian Kompetensi Pegawai Badan Kepegawaian Daerah dan KORPRI Provinsi Kepulauan Riau.
Kepala BKN Zudan Arif Fakrulloh menyerahkan langsung sertifikat akreditasi kepada Kepala BKD dan KORPRI Provinsi Kepulauan Riau, Yeny Trisia Isabella, di Aula Gedung 1 Lantai 5 Kantor Pusat BKN, Jakarta Timur, Jumat (23/1/2026).
Penyerahan sertifikat sejalankan denga kegiatan Rapat Koordinasi dan Penyerahan Hasil Akreditasi Penyelenggara Penilaian Kompetensi ASN Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh BKN.
Atas prestasi itu, UPTD Penilaian Kompetensi Pegawai BKD dan KORPRI Provinsi Kepulauan Riau dinyatakan telah memenuhi standar tertinggi sebagai penyelenggara penilaian kompetensi ASN.
UPTD juga diberikan kewenangan untuk melaksanakan penilaian kompetensi hingga Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama serta Jabatan Fungsional yang setara.
Akreditasi A yang diraih ini merupakan hasil dari proses penilaian dan visitasi oleh tim asesor BKN yang dilaksanakan selama dua hari, 8-9 Oktober 2025,yang mengacu pada Peraturan BKN Nomor 26 Tahun 2019 tentang Pembinaan Penyelenggara Penilaian Kompetensi PNS.
Kepala BKN Zudan Arif menyampaikan kepada para asesor SDM aparatur agar dalam menyusun instrumen penilaian mampu memahami individu secara utuh dengan mempertimbangkan kebutuhan serta perkembangan zaman.
” Saya mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama memperkuat kualitas aparatur sipil negara dalam mendukung visi dan misi kepala daerah,” ujarnya.
Kepala BKD dan KORPRI Kepri, Yeny Trisia Isabella, menyampaikan capaian tersebut diharapkan dapat semakin memperkuat pelaksanaan manajemen talenta ASN.
“Serta bisa meningkatkan kualitas pengembangan kompetensi pegawai, dan mendukung terwujudnya sistem merit yang profesional, objektif, dan berkelanjutan di lingkungan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau” ungkapnya.







Comment