BAROMETERRAKYAT COM,BINTAN-
Wakil Bupati Bintan, Deby Maryanti mengikuti kegiatan Penandatanganan Komitmen Bersama Pembangunan dan Penerapan Manajemen Talenta di Wilayah Provinsi Kepulauan Riau dan Provinsi Riau yang digelar di Gedung Aula Wan Seri Beni, Dompak, Senin (12/1).
Kehadiran Wakil Bupati Bintan, Deby Maryanti dalam kegiatan tersebut menjadi wujud komitmen Pemerintah Kabupaten Bintan dalam mendukung penerapan sistem merit dan penguatan meritokrasi dalam tata kelola kepegawaian.
Kegiatan ini diinisiasi oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) dalam rangka percepatan pembangunan dan penerapan manajemen talenta ASN di lingkungan pemerintah daerah. Wakil Bupati Bintan, Deby Maryanti dalam kesempatan tersebut hadir didampingi Sekretaris Daerah Bintan, Ronny Kartika serta Kepala BKPSDM Kabupaten Bintan dan Jajaran terkait lainnya.
Acara tersebut juga dihadiri langsung Kepala BKN RI Zudan Arif Fakrulloh, Gubernur Kepri, Ansar Ahmad, Gubernur Riau, SF Hariyanto bersama para bupati dan wali kota se- Provinsi Kepri dan se Provinsi Riau. Dalam kesempatan itu, seluruh kepala daerah kabupaten/kota, termasuk Wakil Bupati Bintan, Deby Maryanti terlihat menandatangani komitmen bersama pembangunan dan penerapan manajemen talenta ASN dengan Kepala BKN RI.
Wakil Bupati Bintan, Deby Maryanti menegaskan bahwa manajemen talenta akan menjadi fondasi penting dalam membangun birokrasi yang profesional dan selaras dengan visi misi pembangunan daerah. Menurutnya pengelolaan ASN yang berbasis sistem merit nantinya akan lebih objektif dan terukur, dimana akan mampu melahirkan aparatur yang menjadi penggerak pembangunan.
” Kabupaten Bintan sendiri kemarin sudah melakukan tes profiling sebanyak 500 ASN yang meliputi pejabat struktural dan fungsional, Kepala Dinas, Sekretaris Dinas, Kepala Bidang, Kepala Bagian, Camat hingga jajaran Lurah pada tanggal 22 November 2025 yang lalu. Maka integrasi antara provinsi dan kabupaten/kota harus sejalan untuk menciptakan ASN yang profesional, kompeten, berintegritas, dan memiliki daya saing,” ujarnya.
Dikataknnya juga bahwa manajemen talenta nantinya merupakan instrumen untuk mengubah pola dan sistem kerja birokrasi agar lebih cepat, adaptif, dan efektif. Penempatan ASN kedepannya juga dilakukan berdasarkan kelayakan dan kompetensi agar mampu mengeksekusi fungsi-fungsi pemerintahan secara optimal.
“Di era yang serba cepat ini, kita tidak bisa lagi mengangkat ASN yang lambat dalam mengeksekusi program pemerintah. Meritokrasi kita wujudkan dalam manajemen talenta dengan menempatkan kader-kader terbaik untuk mewujudkan visi dan misi pemerintah,” tegasnya.
Melalui penandatanganan komitmen bersama ini, Pemerintah Kabupaten Bintan bersama seluruh pemerintah daerah di Provinsi Kepri juga diharapkan secara konsisten untuk mewujudkan birokrasi yang profesional, berdaya saing, dan mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.







Comment