Wujudkan Bintan Zero Stunting, Roby Terima Apresiasi Dari Wapres RI

  • Whatsapp

Roby Kurniawan ini menerima DIF sebesar Rp. 5,9 Miliar lebih, atau tepatnya Rp. 5.910.642.000,- (lima miliar sembilan ratus sepuluh juta enam ratus empat puluh dua ribu rupiah),
Rabu (12/11) dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Percepatan Penurunan Stunting Tahun 2025 di Auditorium Dr. J. Leimena, Kementerian Kesehatan RI, Jakarta.

BAROMETERRAKYAT.COM,BINTAN – Kabupaten Bintan mendapatkan pengakuan nasional terkait komitmen yang dijalankan dalam mendukung percepatan penurunan stunting. Penetapan ini tertuang dalam Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 330 Tahun 2025. Bintan, menjadi salah satu dari 50 daerah yang mendapatkan apresiasi dan penerima Dana Insentif Fiskal (DIF), yang terdiri atas 3 Provinsi, 38 Kabupaten dan 9 Kota se-Indonesia.

Pemerintah melalui Kementerian Keuangan memberikan insentif fiskal sebesar Rp. 300 Miliar kepada Pemerintah Daerah (Pemda) yang menunjukkan kinerja baik pada upaya penanganan stunting untuk Tahun Anggaran 2025. Kabupaten yang dinahkodai Roby Kurniawan ini menerima DIF sebesar Rp. 5,9 Miliar lebih, atau tepatnya Rp. 5.910.642.000,- (lima miliar sembilan ratus sepuluh juta enam ratus empat puluh dua ribu rupiah).

DIF tersebut diterima Bupati Bintan Roby Kurniawan dan diserahkan langsung oleh Wakil Presiden Republik Indonesia Gibran Rakabuming Raka, Rabu (12/11) dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Percepatan Penurunan Stunting Tahun 2025 di Auditorium Dr. J. Leimena, Kementerian Kesehatan RI, Jakarta.

Dalam kesempatan tersebut, Wapres Gibran menekankan pentingnya intervensi yang menyeluruh dan kolaboratif dalam penanganan stunting.

“Penanganan stunting itu harus komprehensif. Fokusnya bukan dari sisi kesehatan saja, tetapi juga mencakup tempat tinggal, sanitasi, air bersih, dan drainase yang layak. Kolaborasi lintas sektor harus berjalan” ujarnya.

Sementara itu, Bupati Roby menyampaikan ucapan terimakasih dan apresiasinya kepada seluruh pihak terlibat yang fokus pada percepatan penurunan stunting di Bintan. Ia kembali menyampaikan komitmen, bahwa Pemkab Bintan akan semakin gencar melakukan intervensi stunting lewat berbagai program dan inovasi untuk mewujudkan Bintan Zero Stunting.

“Capaian hari ini merupakan buah dari semangat, kerja keras dan kerja cerdas seluruh jajaran dari lintas sektoral, tenaga kesehatan, kader-kader Posyandu maupun seluruh elemen yang aktif berkontribusi dalam menurunkan angka stunting di Bintan” kata Roby.

Penetapan penerima DIF merupakan bentuk apresiasi Pemerintah Pusat kepada daerah yang menunjukkan kinerja baik dalam upaya menurunkan prevalensi stunting, sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Presiden Nomor 71 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting. Penghargaan ini diberikan berdasarkan penilaian pada dimensi input, proses, dan output, antara lain: integrasi target penurunan stunting dalam RKPD, capaian pelaksanaan aksi konvergensi tahun 2025, persentase keluarga sasaran yang melakukan registrasi melalui aplikasi Elsimil, balita yang dipantau pertumbuhannya, realisasi tertimbang belanja penandaan stunting, ibu hamil yang mendapatkan pemeriksaan kehamilan, persentase peserta KB pasca persalinan hingga capaian imunisasi lengkap pada anak Baduta (bawah dua tahun).

Penurunan prevalensi stunting di Kabupaten Bintan cukup signifikan, yaitu 5,2 persen dari 21,5 persen hingga menjadi 16,3 persen pada tahun 2024 berdasarkan data SSGI. Lewat penghargaan ini, Pemerintah Kabupaten Bintan menegaskan komitmennya untuk terus mendukung program nasional demi mewujudkan generasi Indonesia Emas 2045 yang sehat, cerdas dan bebas stunting.

Pos terkait

Comment