Warga Minta Penimbunan Lahan Pertokoan Dihentikan

  • Whatsapp

Warga saat mendatangi lokasi penimbunan yang akan dibangun pertokoan agar dihentikan sementara sampai izin timbunnya dikeluarkan oleh pemerintah,Rabu (21/9).Foto: Ramdan
Warga saat mendatangi lokasi penimbunan yang akan dibangun pertokoan agar dihentikan sementara sampai izin timbunnya dikeluarkan oleh pemerintah,Rabu (21/9).Foto: Ramdan
BAROMETERRAKYAT.COM,TANJINGPINANG- Puluhan warga
RT 06 RW 04 Kelurahan Seijang Kecamatan Bukit Bestari Tanjungpinang mendatangi lokasi penimbunan
PT Istana Andana Dompak, atas nama pemilik Andy Anhar Chalik di jalan Aisyah Sulaiman arah Dompak, karena diduga tidak memiliki izin timbun.

Rencananya lahan yang ditimbun itu untuk dibangun pertokoan tiga lantai sebanyak 14 pintu.

“Memang warga di sekitar daerah sini, menolak aktifitas yang dilakukan pihak pengusaha, karena menimbun tanpa ada izin timbunnya,” kata Ketua RT 04 Kelurahan Sei Jang.Labanihum,Rabu (21/9).

Lurah Seijang Boby yang turun langsung kelokasi penimbunan membenarkan izin timbunnya belum dimiliki oleh pihak pengusaha yang membangun.

“Kami jelaskan kepada perwakilan pengusaha yang akan membangun pertokoan ini, sebelum menimbun lahan, tolong di urus dulu izin timbunya,” kata Bobby yang diwakili oleh staf BLH Tanjungpinang, Oyong.

Dalam hal ini,kata Bobby pengusaha sedang mengurus proses perizinannnya.

“Izinnya belum keluar. Jadi kami minta dihentikan dulu sampai izinnya ada baru bisa dilanjutkan penimbunannya,” ujar Bobby. (RAMDAN)

Pos terkait

Comment