Pengukuran Lahan Oleh BPN Nyaris Ricuh

  • Whatsapp

Pengukuran lahan oleh BPN Tanjungpinang mendapat penolakan oleh Sue Hok pemilik.lahan,Kamis (22/9).Foto Sahrul
Pengukuran lahan oleh BPN Tanjungpinang mendapat penolakan oleh Sue Hok pemilik.lahan,Kamis (22/9).Foto Sahrul
BAROMETERRAKYAT.COM, TANJUNGPINANG-Pengukuran lahan milik Sue Hok di Jalan Ir Sutami depan swalayan 21 Tanjungpinang oleh BPN nyaris ricuh,Kamis (22/9).

Sue Hok merasa dirugikan atas pengukuran tanah yang dilakukan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Tanjungpinang.

Sue Hok senpat memberontak untuk tidak diukur tanah miliknya, dan sempat meminta ditembak.

Dari pantauan dilapangan saat BPN mulai melakukan pengukuran, sempat terjadi perdebatan antara Kepolisian dan pemilik lahan. Sue Hok sempat dilarikan keluar. Karena diangap mengangu proses pengukuran.

“Tidak ada pengukuran, ini tanah milik saya, tembak saya, tembak saya,” katanya saat dihadang aparat keamanan, Kamis (22/9)

Sembari memintak ditembak, Sue Hok menunjukan surat bahwa tanah yang akan diukur BPN Kota Tanjungpinang adalah milik dirinya.

“Ini bukti putusan Makamah Agung (MA) ini lahan yang saya punya,” ujarnya saat sempat ingin menerobos saat dihadang aparat.

Sebelumnya, Kepala Polisi Sektor (Kapolsek) Tanjungpinang Barat, AKP Tarigan mengatakan pengamanan dari Kepolisian bersama Kodim 0315 Bintan, karena mendapat permintaan dari instansi BPN Tanjungpinang.

“Kita diperintah dan permintaan instansi BPN Tanjungpinang, atas permohonan PT. Samudra Mustika Minareksa, lokasi ini diminta di ukur, kami akan mengamankan kegiatan pengukuran ini,” kata Tarigan.

Bagi pihak-pihak yang dirugikan, Tarigan menyarankan agar mengajukan keberatan kepada instansi-instansi terkait.

“Bagi pihak-pihak yang dirugikan, tidak terima, saya mohon mengajukan kebearatan kepada instansi terkait.” Ujarnya.(SAHRUL)

Pos terkait

Comment