Persatuan Ojek Tarempa (POTA) mengikuti sosialisasi peraturan lalu lintas oleh Satlantas Polresta Anambas.
BR.ANAMBAS -Persatuan tukang ojek Tarempa ( POTA ), Kabupaten Kepulauan Anambas, mengikuti sosialisasi tentang tertib berlalu lintas yang dilaksanakan oleh
Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kepulauan Anambas
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan pengendara ojek terhadap aturan lalu lintas, demi menciptakan keselamatan di jalan raya.
Kasatlantas Polres Kepulauan Anambas, Iptu Feby Tri Gunawan menjelaskan pentingnya mematuhi peraturan lalu lintas, seperti menggunakan helm, kelengkapan BPKB, STNK dan mematuhi rambu-rambu lalu lintas.
“Sebagai tukang ojek, memiliki peran penting dalam menjaga keselamatan berlalu lintas. Dengan mematuhi aturan, tidak hanya melindungi diri sendiri tetapi juga penumpang dan pengguna jalan lainnya. Kami ingin mengingatkan bahwa keselamatan adalah hal yang utama,” ujar Kasatlantas Iptu Feby Tri Gunawan.
Selain memberikan materi sosialisasi, Iptu Feby juga melakukan diskusi interaktif kepada persatuan tukang ojek Tarempa ( POTA ), dengan memberikan kesempatan kepada mereka untuk bertanya dan berbagi pengalaman terkait tantangan yang dihadapi di lapangan.
Kegiatan ini disambut baik oleh persatuan tukang ojek Tarempa ( POTA ) yang merasa terbantu dengan adanya sosialisasi tersebut.
Banyak dari mereka yang mengaku mendapatkan informasi baru tentang aturan lalu lintas dan pentingnya keselamatan berkendara.
Diharapkan, melalui sosialisasi ini, kesadaran akan pentingnya tertib berlalu lintas dapat meningkat, sehingga tercipta suasana yang aman dan nyaman di jalan raya, khususnya bagi para tukang ojek dan pengguna jalan lainnya di Kabupaten Kepulauan Anambas.
Penulis: ERWIN
Editor: RAMDAN
Comment