Akibat Cemburu,Buruh Pelabuhan Aniaya Korban Hingga Pingsan

  • Whatsapp

Tersangka pelaku penganiayaan di Pelabuhan Tarempa

BR.ANAMBAS – MZ (21) pelaku penganiayaan
di pelabuhan Tarempa,tidak berkutik saat diringkus oleh Satuan Reskrim Polres Kepulauan Anambas.

Peristiwa penganiayaan tersebut terjadi pada Kamis, 5 September 2024 sekira pukul 22.30 Wib.

Kapolres Kepulauan Anambas, AKBP Raden Ricky Pratidiningrat, melalui Kasat Reskrim Polres Kepulauan Anambas, Iptu Rio Ardian menjelaskan kejadian penganiayaan berawal
pada Kamis,5 September 2024 sekira pukul 22.00 Wib, pelaku MZ menuju ke Pelabuhan Tarempa dengan niat ingin membongkar muat barang (Trafo) dari kapal.

Di pelabuhan pelaku MZ tidak sengaja bertemu dengan korban DI (26), melihat hal tersebut pelaku MZ spontan mendatangi korban DI dan langsung memukul wajah korban DI satu kali menggunakan tangan kirinya, yang membuat korban DI langsung jatuh tersungkur.

Ketika korban DI jatuh tersungkur, pelaku MZ langsung menginjak-injak kepala bagian belakang korban DI sebanyak dua kali menggunakan kaki nya.

Sesaat setelah kejadian itu korban DI langsung pingsan.
Melihat kondisi korban DI yang pingsan, spontan teman-teman dari koban langsung menggotong dan membawa nya ke Rumah Sakit Umum Daerah Tarempa untuk mendapatkan perawatan medis.

“Motif dari peristiwa penganiayaan tersebut pelaku MZ merasa marah dan cemburu karena DE,Istri pelaku berselingkuh digital (Via Chat WhatsAap) dengan korban DI,”ucap Iptu Rio.

Saat ini pelaku telah ditahan di Polres Kepulauan Anambas guna penyidikan lebih lanjut.Pelaku dijerat Pasal 351 ayat 1 KUH Pidana.

Editor: RASID

Pos terkait

Comment