Petugas Satlantas Polres Anambas saat menggelar operasi Simpatik Patuh Seligi 2024
BR.ANAMBAS-Operasi Patuh Seligi 2024 yang digelar
Satuan Lalulintas Polres Kepulauan Anambas, memberikan teguran simpatik kepada 184 pelanggar yang didominasi kendaraan roda 2.
Ps. Kasat Lantas Polres Kepulauan Anambas Iptu Feby Tri Gunawan mengatakan, pihaknya telah melakukan peneguran simpatik kepada pengendara kendaraan. Ada beberapa pelanggaran diantaranya tidak menggunakan helm, TNKB habis masa berlaku pajak ranmor, tidak menggunakan kaca spion dan pengendara dibawah umur.
“Tentunya upaya edukasi melalui teguran juga kita tekankan, agar masyarakat bisa lebih memahami aturan lalulintas, sehingga mereka nantinya tidak akan kembali melanggar aturan,” jelas Iptu Feby, Sabtu (20/7).
Operasi ini dimulai sejak 15 Juli 2024 dan akan berlangsung selama 14 hari hingga 28 Juli 2024 mendatang. Tujuan utama dari Operasi Patuh Seligi 2024 adalah untuk meningkatkan kesadaran serta kepatuhan pengendara terhadap aturan lalu lintas demi menciptakan keamanan dan ketertiban di jalan raya.
Iptu Feby menambahkan, Satuan Lalulintas Polres Kepulauan Anambas terus mengedukasi dan memberikan tindakan sesuai aturan yang berlaku terhadap pelanggar yang tidak patuh terhadap aturan berlalu lintas.
” Diharapkan dapat bekerja sama dan mentaati aturan yang berlaku demi keselamatan bersama di jalan raya,” ujarnya.
Pada Operasi Patuh Seligi 2024 ini, Iptu Feby menegaskan komitmen Polres Kepulauan Anambas dalam memberikan pelayanan dan pengawasan yang optimal. demi terciptanya ketertiban serta keselamatan lalu lintas yang merata di seluruh wilayah hukumnya.
” Kami harapkan masyarakat sadar tertib berlalu lintas guna menekan angka dan korban lakalantas,” tutupnya.
Editor: ERWIN BR
Comment